Medan, Sumut - Dua orang Kepala Lingkungan II dan V (Kepling) Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor menjadi korban penganiayaan seorang warga yang tak terima ditegur karena sedang mencari barang bekas, Kamis (09/12/2021) malam.
Adapun peristiwa tersebut terjadi di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor.
Pelaku bernama M Daud (25) melakukan penganiayaan terhadap dua orang Kepling yaitu Abdul Hafiz (51) dan Yusriandi Azlimansyah (40) karena tidak terima ditegur ketika sedang mencari barang bekas.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan pelaku sudah diamankan di Polsek. Peristiwa penganiayaan itu bermula pada saat korban menegur pelaku yang hendak mencari barang bekes.
" Pelaku hendak mengambil botot dari bungkusan plastik sampah yang di pinggir jalan, namun korban melarang pelaku mengacak sampah itu karena sampah-sampah yang di plastik nantinya akan berserakan di jalan raya," ucapnya kepada wartawan.
Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, pelaku yang tidak terima ditegur langsung bereaksi dan terjadi adu mulut hingga berkelahi.
"Korban menghubungi temannya untuk datang, namun sewaktu korban menghubungi temannya pelaku memukul korban," ujarnya lagi.
Namun ketika teman korban datang dan melerai keributan, pelaku malah membabibuta dengan mengambil batu dan memukul teman korban ke bagian uluhatinya hingga terjatuh.
Kedua korban yang mengalami luka-luka langsung dibawa ke rumah sakit, sementara pelaku diboyong ke Polsek Deli Tua untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Bahana/Nof)
Load more