"Setiap tugas dan wewenang itu ADA BATASNYA, tidak boleh melakukan sesutu yg diluar wewenang nya, prilaku oknum2 dishub itu diluar batas wewenangnya. Kalau itu dibiarkan sebentar lagi ada Satpol PP yg merazia rumah penduduk melakukan penggeledahan dan menyitaan serta mengambil alih kewengan Polri. Negara ini Negara hukum bukan negara suka suka," tulis Henry Yosodi Ningrat.
Di samping itu, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkap kronologi di balik viralnya anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta nemplok di atas kap mobil. Syafrin mengatakan anggotanya dibawa pengemudi mobil dari Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Menteng, Jakarta Pusat.
Syafrin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/1/2024) kemarin pukul 13.30 WIB. Saat itu, anggota Dishub sedang melakukan monitoring parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, tiba-tiba pemobil itu mengacungkan jari sambil merekam aksi anggota Dishub.
"Pada saat penggebahan di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil Avanza berwarna merah nomor kendaraan A-1679-YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas. Pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut, sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," kata Syafrin dalam keterangannya yang diterima, Kamis (4/1/2023).
Syafrin menyebut anggota Dishub di lokasi memberhentikan pengemudi itu dengan maksud menanyakan alasan pemobil bolak-balik ke lokasi sambil mengacungkan jari tengah itu.
Namun pengemudi itu tidak kooperatif dan melajukan kendaraannya hingga ada anggota yang nempel di kap mesin mobil.
Load more