Mandailing Natal, Sumatera Utara - Kegiatan tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal, Kecamatan Batang Natal tidak tersentuh hukum. Tambang tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun dengan menggunakan alat berat sehingga menimbulkan kerusakan alam dan pencemaran sungai.
Bupati Mandailing Natal, Jafar Sukhairi Nasution meninjau langsung kegiatan tambang ilegal di Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Jumat (10/12/2021).
Bupati menemukan kondisi DAS sudah porak poranda. Terdapat lubang seperti danau bekas galian tambang di lokasi tersebut, bahkan permukaan sungai jauh di atas lobang galian tambang.
Ditemukan juga belasan alat berat beroperasi bebas tanpa meski lokasi tambang tersebut terlihat jelas dari pinggir Jalan Lintas Natal.
Pelaku tambang juga terlihat santai saat Bupati bersama personil TNI-Polri mendekati para penambang di lokasi tersebut.
Menggunakan bahasa daerah setempat, Bupati Mandailing Natal mengingatkan supaya warga penambang menghentikan kegiatannya.
Menurut Bupati, kegiatan tersebut sangat merusak lingkungan serta berdampak buruk bagi warga yang tinggal di hilir.
"Kegiatan ini bukan lagi untuk cari makan melainkan cari kaya, bilang sama tokemu supaya berhenti menambang. Jangan memikirkan kepentingan sendiri, pikirkan warga di hilir, anak cucu kita kelak bagai mana,” keluh Bupati.
Bupati juga mengingatkan pelaku tambang akan konsekuensi hukum yang lambat laun pasti berlaku.
"Jangan menyesal nanti karena negara tidak mungkin kalah dengan pelanggar hukum, tidak ada menghargai, suatu saat pasti akan berakhir,” ucap Bupati dengan nada agak keras.
Pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk mencari emas, namun dengan cara tradisional atau manggore.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal juga telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk legalisasi tambang rakyat di 15 titik atau lokasi tambang rakyat.
"kita lagi mengajukan pertambangan untuk rakyat, sabar dulu sebelum izinnya keluar. Untuk sementara secara tradisional kan tidak masalah,” ujarnya.
Bupati Mandailing Natal menyerahkan sepenuhnya persoalan ilegal ini kepada penegak hukum untuk mengambil tindakan.
Kegiatan tambang ilegal di Sungai Batang Natal baik di alur sungai maupun pada DAS sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir.
Lokasi tambang berada di sepanjang jalan dan sungai mulai dari Kecamatan Batang Natal hingga Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.
Praktek ilegal tersebut dengan terang terangan menggunakan puluhan bahkan diduga mencapai ratusan alat berat excavator. (Romulo/Nof)
Load more