Langkat, tvOnenews.com - Kabar tak menyedapkan menerpa warga Langkat. Pasalnya, tersiar kabar soal dua (2) bocah disodomi seorang pedofil ZS (33) di Wakil Rumah Dinas Bupati Langkat pada akhir November 2023 lalu.
Hal ini diceritakan ibu dari kroban yang disebut dengan nama Bima (12). Bahkan ibu korban berinisial H menceritakan kornologi kejadian tersebut.
Dia beberkan, bahwa kejadian tersebut dilakukan ZS yang juga selaku seorang pemilik Yayasan Perguruan Islam (YPI), di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada saat momen kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI).
Bahkan ironinya, aksi sodomi itu direkam melalui ponsel. “Kejadiannya saat momen kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, pada akhir November kemarin,” ucap ibu korban, H.
Saat itu, kata ibu korban, anaknya diajak ZS untuk menginap di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Di sana, Bima pun mandi untuk membersihkan diri.
Tanpa disadari, ZS ternyata merekam bocah polos tersebut yang sedang mandi.
Video rekaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada Bima. Hal inilah yang dijadikan ZS untuk mengintimidasi Bima.
Ia mengancam akan menyebarkan video itu, jika Bima tak mau melayani nafsu bejadnya. Alhasil, kemauan pelaku itupun dituruti Bima dengan keterpaksaan.
“Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi,” cerita H dengan nada kesal, sembari menunjukkan sebuah bukti rekaman video.
Tak hanya itu, ZS juga merekam aksi bejadnya itu dan kembali mengancam Bima. Di mana, jika Bima menceritakan kejadian tersebut, ZS akan menyebarkan video aktivitas seksualnya ke publik.
Mirisnya lagi, tak hanya Bima yang menjadi korban ZS. Teman Bima, sebut saja namanya Damar, juga menjadi mangsa kebuasan nafsu ZS.
“Anak saya sehari sebelum kejadian si Bima juga menjadi korban si ZS,” ucap Er yang juga berada di kediaman H saat disambangi awak media.
Parahanya, Damar tak hanya dipaksa untuk melakukan oral seks, tapi saat itu Damar disodomi oleh ZS.
Seusai melampiaskan nafsu bejatnya, ZS mangancam akan membunuh Damar jika menceritakan hal tersebut ke orang tuanya.
Atas peristiwa keji teresbut, H kemudian melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat. Pengaduan H pun diterima dengan tanda bukti laporan Nomor : STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Besara harapan H dan Er, agar kasus tersebut dapat diungkap oleh aparat penegak hukum.
“Kami berkeyakinan, masih ada korban kebejatan ZS lainnya di luar sana. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban – korban lainnya,” tutur H dan Er kompak. (tht/aag)
Load more