Ia menegaskan siap menjadi saksi ahli dari kasus yang terjadi dimana para konsumen Malioboro City telah berjuang sekian lama.
Prof Nindyo Pramono juga siap memaparkan kesaksiannya di pengadilan dan dihadapan institusi hukum secara detail terperinci bahkan berkeyakinan pelaku usaha dapat dinyatakan bersalah.
Sebagai saksi ahli Korporasi saya akan memberikan perincian dan keterangan secara detail dan sesuai Undang-Undang Korporasi. nanti saya akan saya bongkar semua dan saya sajikan secara memdalam dan detail terperinci," pungkas Prof Nindyo.(nur/chm)
Load more