LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha
Sumber :
  • Istimewa

Komisi Informasi Pusat Sebut Ada Informasi Dikecualikan Terkait Pertahanan dan Keamanan Negara di Undang-Undang

Dalam debat ketiga tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, Politik Luar Negeri, dan Geopolitik, terdapat perdebatan bahwa ada informasi yang tidak bisa diungkap di publik dan bersifat rahasia.

Senin, 8 Januari 2024 - 17:05 WIB

tvOnenews.com - Dalam debat ketiga tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, Politik Luar Negeri, dan Geopolitik, terdapat perdebatan bahwa ada informasi yang tidak bisa diungkap di publik dan bersifat rahasia.

Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, melalui keterangan Wakil Ketua-nya, Arya Sandhiyudha, menyebutkan bahwa di Undang-Undang (UU) terdapat ketentuan informasi mana yang bersifat rahasia. 

Sebagai pembuka, Arya menyatakan bahwa hanya akan menyebutkan teks muatan yang ada di UU, "pertama, kita terlepas dulu dari pernyataan dan interpretasi atas pernyataan antara calon Presiden dalam debat tersebut. Jadi saya hanya akan menyebutkan pasal dan ayat terkait informasi yang dikecualikan terkait pertahanan dan keamanan negara. Silahkan nanti masing-masing calon Presiden dan pakar Keterbukaan Informasi Publik yang ada di setiap tim berdiskusi tentang substansi yang dimaksud dalam debat."

Arya yang memiliki latar studi strategis, pertahanan, dan keamanan dari Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Nanyang Technological University (NTU), Singapura ini menyebutkan lebih detail, bahwa Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjelaskan adanya beberapa hal yang terkategori Kepentingan Negara itu masuk informasi yang dikecualikan, 

Baca Juga :

"Ada kepentingan negara, kepentingan bisnis, dan kepentingan pribadi yang terkategori informasi dikecualikan di UU 14/2008 yaitu kepentingan negara (pasal 17 huruf a, c, d, f, dan i), bisnis (pasal 17 huruf b, d, dan e), dan pribadi (pasal 17 huruf g dan h)."

Arya menjelaskan bahwa UU KIP merupakan pedoman hukum terkait hak informasi masyarakat dan mempersilahkan para calon dan tim menjadikan UU tersebut acuan, sehingga hak keterbukaan atas informasi dapat digunakan untuk kebutuhan bermanfaat sekaligus tidak merugikan beberapa kepentingan mendasar.

"Jadi UU ini pedoman hukum ‘kedaulatan rakyat’ atas informasi masyarakat yang telah menggariskan bahwa ada beberapa informasi yang wajib dijaga dan dilindungi, pedoman hukum ini hadir untuk menghindari terjadinya pelanggaran hak masyarakat atas informasi, sekaligus jaminan agar keterbukaan tidak merugikan," sebut Arya menegaskan tujuan dari pedoman di UU tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menkes Budi: Skrining Kesehatan Gratis saat Hari Ulang Tahun Tergantung Kelompok Usia, Ini Penjelasannya

Menkes Budi: Skrining Kesehatan Gratis saat Hari Ulang Tahun Tergantung Kelompok Usia, Ini Penjelasannya

Menkes Budi Gunadi Sadikin bicara perihal rencana program skrining kesehatan gratis untuk warga Indonesia saat hari ulang tahunnya. Rencana ini akan direalisasikan mulai tahun 2025
Pilkada 2024 Makin Dekat, Alat Peraga Bermuatan SARA dan Bias Gender di Sleman Dipastikan Bersih

Pilkada 2024 Makin Dekat, Alat Peraga Bermuatan SARA dan Bias Gender di Sleman Dipastikan Bersih

Alat Peraga Kampanye (APK) bermuatan SARA dan bias gender dipastikan tidak lagi terpasang di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 
Belum Dilirik Shin Tae-yong? Mesin Gol Asal Belanda Ini Mengaku Bersedia Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia, Katanya...

Belum Dilirik Shin Tae-yong? Mesin Gol Asal Belanda Ini Mengaku Bersedia Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia, Katanya...

Striker atau mesin pencetak ini mengaku bersedia dinaturalisasi demi bisa memperkuat Timnas Indonesia namun sayang belum dilirik Shin Tae-yong, begini katanya.
Gerindra Ungkap Pertemuan Prabowo dan SBY Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

Gerindra Ungkap Pertemuan Prabowo dan SBY Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Jelang Pilkada dapat Amplop Uang dari Oknum Tim Sukses, Lebih Baik Dikembalikan atau Dipakai Saja? Kata Buya Yahya…

Jelang Pilkada dapat Amplop Uang dari Oknum Tim Sukses, Lebih Baik Dikembalikan atau Dipakai Saja? Kata Buya Yahya…

Menjelang Pilkada, masih ada saja sejumlah oknum membagikan amplop uang untuk mencari dukungan dari masyarakat. Bila terlanjur terima, apa yang harus dilakukan?
Tak Cedera tapi Dicoret, Coach Justin Bongkar Alasan Sebenarnya Asnawi Mangkualam Tak Masuk Skuad Andalan STY Lawan Jepang: Kita Juga Tahu...

Tak Cedera tapi Dicoret, Coach Justin Bongkar Alasan Sebenarnya Asnawi Mangkualam Tak Masuk Skuad Andalan STY Lawan Jepang: Kita Juga Tahu...

Cedera jadi alasan absennya Asnawi Mangkualam dalam laga Timnas Indonesia vs Jepang, tapi kok main 45 menit di Port FC. Coach Justin bongkar alasan sebenarnya.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selengkapnya
Viral