Yogyakarta, tvOnenews.com - Penyidik PPA Polresta Yogyakarta melakukan pemeriksaan saksi dari pihak sekolah maupun orang tua para korban terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap siswa di sebuah sekolah dasar di Kota Yogyakarta.
"Bahwa saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan 3 orang saksi, Kepala sekolah dan 2 orang Guru," jelas Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, Selasa (9/1/2024).
Selain itu, petugas PPA Polresta Yogyakarta juga telah meminta keterangan kepada orang tua korban serta meminta pemeriksaan psikologi anak ke Rifka Annisa.
"Saat ini, masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," jelas AKP Timbul.
Sementara pihak Kuasa Hukum Kepala SD tersebut telah melaporkan kasus dugaan pelecehan anak ke Polresta Yoggakarta pada Senin (8/1/2024).
Kuasa hukum kepala SD tersebut, Elna Febiastuti, mengatakan ada 15 siswa yang diduga menjadi korban oknum guru itu.
"Jumlah siswa 15, perempuan dan laki-laki. Kondisi psikologinya yang kami cemaskan," kata Elna.
Dari keterangan para siswa, kata Elna, mereka mendapat beberapa perlakuan dari oknum guru tersebut pada saat jam pelajaran.
Elna berujar, para siswa itu mengalami pelecehan dan kekerasan dalam rentang waktu Agustus-Oktober 2023. Para siswa itu mengeluh dan mengadu ke guru lain, lalu diteruskan ke kepala sekolah. Pihak sekolah akhirnya melapor ke kepolisian.
"Akhirnya aduan dicatat, dibuat catatan, sehingga pihak sekolah melakukan penyelidikan internal," ujar Elna. (nur/dan)
Load more