Diketahui Capres Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI diduga telah memfitnah Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Laporan ini dilayangkan kelompok menamai diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB), Senin (8/1/2024).
Dugaan fitnah itu terkait pernyataan anies dalam debat calon peserta Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta ihwal anggaran Kemenhan.
Menurutnya berjumlah sebesar Rp700 triliun dan juga bidang-bidang tanah dimiliki Prabowo seluas 340 hektare.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c jo Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 20 tahun 2023 tentang kampanye pemilu. (puj/muu)
Load more