Jakarta, tvOnenews.com - Pendekar Hukum Pemilu Bersih laporkan capres nomor urut 01 Anies Baswedan kepada Bawaslu RI. Prabowo menuding Anies memiliki niat tidak baik dan menuding capres nomor urut 01 sengaja ingin membuat rakyat membencinya.
Sebelumnya, Anies dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih terkait data tidak benar terkait luas tanah yang dimiliki Prabowo.
Saat itu Anies menyebut Prabowo Subianto memiliki lahan 340.000 hektar, sementara lebih dari setengah prajurit TNI tidak memiliki rumah dinas.
"Tidak ada yang perlu dirahasiakan, Bapak Presiden menyampaikan Bapak punya lahan lebih dari 340.000 hektar, sementara TNI kita, prajurit kita lebih dari separuh tidak punya rumah dinas," ungkap Anies dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Minggu (7/1/2024).
Menurut Anies hal itu merupakan fakta dan seharusnya tidak ditutup-tutupi. Atas pernyataan itu, Anies dilaporkan ke Bawaslu.
Menanggapi hal itu Prabowo akhirnya buka suara. Pertama Prabowo membantah data Anies yang menyebut luas lahan 340.000 hektar.
Klarifikasi itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada acara konsolidasi relawan se-provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).
Seolah tak terima dengan pernyataan Anies dalam debat capres, Prabowo menuding Anies berniat tidak baik dan sengaja ingin membuat rakyat membencinya.
Namun ternyata, dua tahun lalu, Prabowo ternyata telah menyerahkan lahan-lahan itu kepada negara.
"Jadi, niatnya tidak baik. Datanya (Anies) salah," kata Prabowo.
Reaksi Cak Imin Soal Anies Dilaporkan ke Bawaslu
Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin buka suara terkait dilaporkannya Anies Baswedan ke Bawaslu atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat debat ketiga.
"Ya forum debat harus dihormati, jangan melakukan apa yang disebut sebagai playing victim ya," kata Cak Imin saat melakukan kampanye memukul kentongan di Lampung Tengah, Selasa (9/1/2024).
Menurut Cak imin, sejatinya debat capres pemilu 2024 harus bisa dihormati oleh semua pihak.
Semua masalah yang muncul saat debat seharusnya diselesaikan di tempat, dengan memaparkan data yang sesuai dengan fakta.
Segala hal-hal telah dimulai dalam suatu perdebatan, itu seharusnya bisa diselesaikan di forum debat tersebut.
"Harus diselesaikan di debat, buktikan datanya, bersama kita buktikan," beber Cak Imin.
Meski demikian, Cak Imin mengakui kesiapannya dalam menghadapi laporan terhadap Anies.
"Siap, kita harus siap," tandasnya.
Diketahui Capres Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI diduga telah memfitnah Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Laporan ini dilayangkan kelompok menamai diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB), Senin (8/1/2024).
Dugaan fitnah itu terkait pernyataan anies dalam debat calon peserta Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta ihwal anggaran Kemenhan.
Menurutnya berjumlah sebesar Rp700 triliun dan juga bidang-bidang tanah dimiliki Prabowo seluas 340 hektare.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c jo Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 20 tahun 2023 tentang kampanye pemilu. (puj/muu)
Load more