Jakarta - Kabar mengenai artis yang tidak mematuhi proses karantina Covid-19 kembali terjadi. Kali ini, informasi itu muncul pada keluarga musisi Ahmad Dhani. Dikutip dari unggahan instagramnya, @adamdenigrk memaparkan bukti-bukti jika keluarga musisi itu melanggar proses karantina.
"Saat itu, saya satu bus dengan keluarga beliau di jemput dari hotel menuju ke tempat naik balon udara. Saya tiba kembali ke Jakarta pada tanggal 5 Desember 21. Sesuai dengan peraturan pemerintah, dia pun menjalani karantina 10 hari. Hari ini hari ke 7 karantina saya. Tetapi pada tgl 09 Desember 2021, teman saya memberi informasi kalau temannya itu, bertemu dengan Mulan Jamila dan Ahmad Dani di Mall Pondok Indah. Dan pada hari yang sama. Anaknya Al Ghazali dengan pacarnya nonton di bioskop. Dan pada hari sabtu 11 Desember 2021 al el dul naik helikopter keliling jakarta yang disponsori oleh 3second," tulis akun tersebut yang diunggah 2 jam yang lalu.
"Silahkan aja hitung. Kalaupun mereka landing di Jakarta tanggal 03 desember 2021 apakah tanggal 09 Desember 2021 sudah selesai karantina nya?" Lanjutnya.
Tidak hanya itu, ia juga memberikan potongan informasi mengenai aturan karantina bagi penumpang eks perjalanan luar negeri atau internasioal.
"Mulai Jumat (3/12/201), Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Indonesia dari perjalanan internasional wajib karantina selama 10x24 jam atau 10 hari," tulisnya.
Sementara itu, Komandan Satgas Udara Covid-19, Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiono saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, bila keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jamila mendapatkan rekomendasi karantina mandiri di rumahnya.
Load more