LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang prapradilan Dirtipidum Bareskrim Polri yang dilaporkan PT MMI atas sah atau tidaknya penghentian penyidikan atas perkara LP/B/33/III/SPKT/Bareskrim pada Kamis (11/1/2024) di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

Sidang Prapradilan Bareskrim Polri Melawan PT MMI Ditunda

Sidang prapradilan Dirtipidum Bareskrim Polri yang dilaporkan PT MMI atas perkara LP/B/33/III/SPKT/Bareskrim di PN Jaksel akhirnya ditunda, Kamis (11/1/2024).

Jumat, 12 Januari 2024 - 00:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang prapradilan Dirtipidum Bareskrim Polri yang dilaporkan PT MMI atas sah atau tidaknya penghentian penyidikan atas perkara LP/B/33/III/SPKT/Bareskrim di PN Jakarta Selatan ditunda, pada Kamis (11/1/2024).

Sidang Prapradilan dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini akan dijadwalkan ulang pada 22 Januari 2024.

Kuasa Hukum Pemohon, Yacob Rihwanto menjelaskan alasan pengajuan prapradilan ini adalah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Dittipidum Bareskrim Polri tidak cukup bukti.

"Surat SP3 itu dikeluarkan alasannya sangat sederhana, bahwa apa yang kita laporkan itu tidak cukup bukti. Tidak cukup bukti itu yang kita pertanyakan seperti apa tidak cukup bukti itu, lalu nanti akan diuji di pengadilan tidak cukup buktinya seperti apa," kata Yacob kepada awak media, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :

Menurut Yacob, pihaknya tidak pernah tahu atau tidaknya dilakukan gelar perkara nomor LP/B/33/III/SPKT/Bareskrim oleh pihak Dittipidum Bareskrim Polri.

"Secara internal (Dittipidum Bareskrim Polri) kita tidak tahu, karena itu domain dari penyidik, tetapi kemudian penyidik dalam hal ini Bareskrim mengeluarkan SP 3 sudah sampai ke kami," jelas Yacob.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT BKUM, Riso Hutagalung sebagai terlapor dalam perkara LP/B/33/III/SPKT/Bareskrim menilai laporan dari PT MMI merupakan perkara perdata yang sudah dibuktikan dengan gelar perkara khusus yang sudah dilakukan oleh Biro Wasidik Bareskrim Polri yang juga melibatkan divisi propam, itwasum dan saksi ahli. 

"Atas pertimbangan hal tersebut, kami mengajukan gelar perkara khusus. Dimana hasil gelar perkara khusus tersebut menetapkan bahwa perkara LP/B/33/III/SPKT/Bareskrim tanggal 28 Maret 2023 bukan merupakan peristiwa pidana," kata Riso, Rabu (10/1/2024).

Dari hasil gelar perkara khusus tersebut, PT BKUM meyakini perjanjian yang dilanggar oleh PT MMI selaku pemegang saham PT KSM merupakan perkara perdata dan tidak tepat diproses di Dittipidum Bareskrim Polri.

"Dimana menurut kami peristiwa ini bukan merupakan suatu tindak pidana, melainkan merupakan ranah hukum keperdataan karena berkaitan dengan hak dan kewajiban yang sebelumnya telah diatur dalam perjanjian yang dibuat dan ditandatangani antara pemegang saham PT KSM dan PT BKUM," ujar Riso. 

Sebelum gelar perkara khusus dilakukan, PT BKUM sudah memenuhi undangan dari Dittipidum Bareskrim Polri untuk melakukan klarifikasi dan menjelaskan duduk permasalahan secara terang benderang, serta seluruh dokumen telah disampaikan.

"Klien kami telah menjelaskan duduk permasalahan secara terang benderang dan seluruh dokumen yang kami punya juga telah kami sampaikan secara terbuka dan transparan untuk menangkis tuduhan yang dimaksud dalam Laporan Polisi tersebut," jelas Riso.(raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Anaknya Sudah Tiada, Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar Ingin AKP Dadang Iskandar Dapat Hukuman Ini Usai Insiden Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar

Anaknya Sudah Tiada, Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar Ingin AKP Dadang Iskandar Dapat Hukuman Ini Usai Insiden Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar

Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar ingin AKP Dadang Iskandar mendapatkan hukuman ini usai terjadinya insiden polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar.
Penampakan Tumpah Ruah Pendukung Pramono-Rano Karno Memadati Stadion Madya Jakarta

Penampakan Tumpah Ruah Pendukung Pramono-Rano Karno Memadati Stadion Madya Jakarta

Para pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Pilgub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno memadati Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/11/2024). 
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dua Anak Sekolah di Perkebunan Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dua Anak Sekolah di Perkebunan Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Warga dihebohkan dengan penemuan mayat bayi perempuan tanpa identitas di perkebunan Kampung Bendungan, Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. 
Warga Belanda Minta FIFA Tindak Tegas Timnas Indonesia soal Naturalisasi, Media Vietnam Langsung Pasang Badan Sebut...

Warga Belanda Minta FIFA Tindak Tegas Timnas Indonesia soal Naturalisasi, Media Vietnam Langsung Pasang Badan Sebut...

Media Vietnam soroti keinginan warga Belanda yang ingin agar FIFA memberikan tindakan tegas kepada Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong terkait naturalisasi.
Absen saat Lawan Pink Spiders, Pelatih Red Sparks ungkap Kondisi Megawati Hangestri Jelang Laga Kontra GS Caltex

Absen saat Lawan Pink Spiders, Pelatih Red Sparks ungkap Kondisi Megawati Hangestri Jelang Laga Kontra GS Caltex

Setelah melewati empat kekalahan beruntun, Red Sparks akan melanjutkan perjalanan mereka di putaran kedua V league 2024/2025 saat berhadapan dengan GS Caltex.
Konser Maju Berprestasi Gokil Gaspoll Khofifah-Emil Dibanjiri Anak Muda Jatim

Konser Maju Berprestasi Gokil Gaspoll Khofifah-Emil Dibanjiri Anak Muda Jatim

Keyakinan memilih Khofifah-Emil terwujud nyata dengan hadir dalam Konser Gokil Gaspoll Selebrasi Menyambut Jatim Maju Berprestasi untuk Khofifah-Emil.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral