"Dan juga kita tahu mengenai korupsi BUMN, saya rasa Pak Mahfud kan di kabinet juga pasti pernah dengar kita itu selama 4 tahun ini bersih-bersih BUMN nya jalan, di BUMN itu langsung loh pak menteri BUMN Pak Erick Thohir langsung membawa kasus-kasus ke Kejaksaan, Jaksa Agung, langsung loh Pak Mahfud kan tahu juga itu dan terbukti banyak sekali dari BUMN yang akhirnya dihukum," bebernya.
"Bahkan belum pernah loh ada sepanjang sekarang ini seumur hidup ada di hukum, hukumannya seumur hidup loh Itu juga yang kita laporkan.Itu ada di jiwasraya dan sebagainya Itu ada loh bahkan di karya-karya juga begitu. Di Asabri, Garuda itu kita bawa semua. dan pak mahfud pastilah pantau itu semua," sambung Arya.
Namun demikian, Dia tetap menerima dan legowo masukan-masukan yang diucapkan Mahfud MD.
Akan tetapi, Arya memastikan, kekinian Kementerian BUMN masih memantau proses hukum bagi BUMN-BUMN yang memang terungkap melakukan korupsi.
"Yang pasti kami nggak asal ngomong aja gitu, ya jadi bukti-buktinya ada, kita perbaiki semua Pak Mahfud. Ya terima kasih Pak Mahfud atas masukkannya, dan semoga kami juga berharap kasus-kasus yang disampaikan oleh Pak Mahfud berlanjut sampai pengadilan. karena seperti kami di BUMN juga Pak, lanjut sampai ke pengadilan, ada juga yang dihukum," pungkasnya.
"Jadi kami berharap juga seperti itu Pak Mahfud mengejar-ngejar seperti yang dikatakan oleh kami di BUMN, sampai dihukum loh seumur hidup kami harap kasus-kasus yang dibongkar Pak Mahfud seperti itu kejadiannya, sampai di pengadilan," sambungnya. (aag)
Load more