Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran membentuk Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4) guna menguji kemampuan Menko Polhukam Mahfud Md.
Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan mengatakan pembentukan P4 merespons satuan tugas (Satgas) yang dibentuk Mahfud Md.
"Justru, ini bagus Pak Mahfud mudah-mudahan bisa membedapan kapan dia Paslon (Cawapres), kapan dia Menko, kan itu ya. Kami mengadu bukan ke Paslon 03, bukan. Kami mengadu kepada sang Menko Polhukam," kata Hinca di Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024) malam.
Hinca menerangkan pihaknya turut menguji netralitas Mahfud Md dalam mengemban amanat sebagai Menko Polhukam.
Menurut dia, pihaknya berkeyakinan Mahfud Md bisa menyelesaikan permasalahan aduan pelanggaran pemilu.
Sementara itu, Koordinator Fanta Law, Andi Ryza Fardiansyah mengatakan pembentukan posko tersebut, diinisiasi langkah Menko Polhukam Mahfud Md.
Load more