"Posko ini untuk merespons adanya pembentukan posko yang dibentuk Pak Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam," ucap Ryza.
Ryza mengatakan, pihaknya mentargetkan akan membentuk 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Selain itu, dia mengaku lihaknya juga bakal melibatkan para advokad muda untuk mengawal jalannya pemilu damai, jujur, dan adil.
"Selama ini ada isu seolah olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Ini wacana yang sengaja mau dimainkan. Kemudian kita harus respons positif dengan mengadukan setiap pelanggaran yang kita lihat dari capres lain," imbuhnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk satuan tugas (Satgas) Pengaduan Pelanggaran Pemilu.
Mahfud mengungkapkan alasannya membentuk satgas pengaduan pelanggaran pemilu agar tidak ada konflik kepentingan.
"Saya justru membentuk itu biar ada tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan). Itu kan satu struktur yang sudah permanen. Dan itu sudah ada sejak dulu," ujar Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis (4/1/2024).(lpk)
Load more