Jakarta, tvOnenews.com - Menko Marves Republik Indonesia Luhut Binsar Panjaitan begitu pro dengan adanya penundaan kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75% ditunda.
Menurutnya, tidak melihat adanya urgensi atau alasan untuk menaikan pajak hiburan.
Bahkan, dia menilai kenaikan pajak ini akan berdampak pada banyak pihak, termasuk pedagang kecil.
Sambungnya menjelaskan, jangan hanya melihat hiburan dari diskotik saja. Industri hiburan, kata dia, bukan hanya berisi karaoke dan diskotek.
"Ada banyak pekerja yang sumber penghasilannya bergantung pada penyedia jasa hiburan, baik skala kecil sampai menengah. Untuk itu, belum ada urgensi untuk menaikkan pajak," ujar Luhut seperti dikutip dari media sosial instagram miliknya.
"Saya kira saya sangat pro dengan itu (ditunda) dan saya tidak melihat alasan untuk kita menaikkan pajak dari situ," ujar Luhut.
Selain itu, dia juga membahas kenaikan ini kepada instansi-instansi terkait, termasuk Gubernur Bali.
Load more