Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung memastikan bakal ada tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi emas logam mulia di PT Antam.
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan seusai menetapkan crazy rich asal Surabaya berinisial BS sebagai tersangka, pihaknya bakal melanjutkan penyidikan guna mengungkap tersangka lainnya.
Kuntadi menjelaskan kasus tersebut bermula saat BS diduga melakukan pemufakatan jahat dengan berbagai pihak, salah satunya pegawai PT Antam sejak Maret-November 2018.
Adapun, diduga tersangka BS bersama-sama dengan empat orang lainnya EA, EP, AP, EK, dan MD melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas.
"Dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang ditetapkan PT Antam, seolah-olah ada diskon dari PT Antam. Padahal, PT Antam tidak menawarkan diskon," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Kuntadi menjelaskan tersangka BS bersama-sama empat orang lainnya berusaha menutupi transaksi janggal di PT Antam.
Menurut dia, para pelaku tersebut bertransaksi emas logam mulia di luar mekanisme PT Antam.
Load more