Menurut dia, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi peserta maupun keluarganya. Pihaknya optimistis hal ini mampu mencegah timbulnya kemiskinan baru.
“BPJS Ketenagakerjaan benar-benar bisa memberikan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarganya,” ujarnya.
Dadang menyambut baik komitmen Bupati Hendy dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemkab Jember dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
Pihaknya mengungkapkan, pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih on the right track. Hingga Desember 2023, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 273 ribu pekerja atau meningkat 40 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pada periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan sebanyak 22 ribu klaim dengan total manfaat senilai Rp272 miliar.
Meski angkanya terus meningkat, Dadang terus mengimbau seluruh pekerja maupun pelaku usaha di wilayah Jember untuk dapat memastikan dirinya dan seluruh tenaga kerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari segala risiko yang terjadi saat mereka bekerja sehingga bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Semua itu tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi kerja yang sangat baik antara kami dengan Pemkab Jember. Tentu masih banyak pekerja yang belum terlindungi, oleh karena itu kami akan terus memperkuat kolaborasi ini agar seluruh pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” ujar Dadang.(chm)
Load more