tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Jember bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja.
“Untuk menahan laju inflasi, kita harus menjaga daya beli masyarakat. Salah satu caranya, dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja. Karena dengan demikian seluruh risiko yang terjadi akibat kecelakaan kerja dan kematian akan kami tanggung sepenuhnya. Sehingga perekonomian mereka akan tetap stabil,” terang Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin.
Ternyata, hal tersebut merupakan salah satu jurus jitu yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam menurunkan laju inflasi tahunan di wilayahnya selama tahun 2023.
Menurut data pada periode Desember 2022 hingga Desember 2023, tingkat inflasi Jember mencapai 2,29 persen. Sementara itu, inflasi bulanan month to month (mtm) berada pada angka 0,22 persen.
“Pengendalian inflasi tak lepas dari hasil kerja keras pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan,” ungkap Bupati Jember Hendy Siswanto, Selasa (16/1/24).
Pihaknya menyebut, rendahnya inflasi di Jember akan berdampak ganda pada pembangunan di Jember. Jika inflasi terjaga dengan baik, harga dan ketersediaan barang akan terkendali. Dengan demikian, daya beli dan kesejahteraan masyarakat juga turut mengalami peningkatan.
Pada kesempatan berbeda, Bupati Hendy menyatakan keseriusannya di tahun 2024 akan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor seperti petani, nelayan, pegawai swasta, jasa konstruksi hingga pekerja rentan.
Menurut dia, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi peserta maupun keluarganya. Pihaknya optimistis hal ini mampu mencegah timbulnya kemiskinan baru.
“BPJS Ketenagakerjaan benar-benar bisa memberikan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarganya,” ujarnya.
Dadang menyambut baik komitmen Bupati Hendy dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemkab Jember dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
Pihaknya mengungkapkan, pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih on the right track. Hingga Desember 2023, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 273 ribu pekerja atau meningkat 40 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pada periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan sebanyak 22 ribu klaim dengan total manfaat senilai Rp272 miliar.
Meski angkanya terus meningkat, Dadang terus mengimbau seluruh pekerja maupun pelaku usaha di wilayah Jember untuk dapat memastikan dirinya dan seluruh tenaga kerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari segala risiko yang terjadi saat mereka bekerja sehingga bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Semua itu tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi kerja yang sangat baik antara kami dengan Pemkab Jember. Tentu masih banyak pekerja yang belum terlindungi, oleh karena itu kami akan terus memperkuat kolaborasi ini agar seluruh pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” ujar Dadang.(chm)
Load more