Papua, tvOnenews.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Intan Jaya, Yoakim Mujizau mengingatkan siapa pun pihak agar tidak mudah membuat tuduhan atau membangun opini sesat terkait adanya dalang atau aktor di balik aksi demo Solidaritas mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Intan Jaya menolak Blok Wabu.
Yoakim menegaskan, informasi yang beredar liar di masyarakat terkait tuduhan pada dia yang menjadi dalang aksi demo tersebut adalah tidak benar, sesat dan tidak beralasan serta memiliki motif politik menjatuhkan reputasi Yoakim.
"Saya ingatkan dan tegaskan pada siapa pun agar tidak membuat tuduhan sesat, membangun opini dengan tendensi politik yang menyebut saya sebagai dalang dari demo tersebut. Saya mendapat informasi bahkan Pejabat Provinsi Papua Tengah dan Intan Jaya sudah membangun opini tersebut. Makanya saya klarifikasi bahwa itu tidak benar dan saya siap membuktikan itu semua salah," ungkap Yoakim kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).
Dia menegaskan ada informasi yang dilaporkan ke Polda Papua bahwa dirinya melakukan mobilisasi masa mahasiswa dan masyarakat untuk melakukan aksi demo di kantor Gubernur Papua Tengah pada hari kamis tanggal 18 Januari 2024.
Yoakim menegaskan informasi tersebut sesat dan liar. Fakta yang terjadi adalah Yoakim datang memberikan arahan dan memantau aksi demo menolak Blok Wabu oleh Mahasiswa Intan Jaya khususnya dan umumnya Mahasiswa Mepago serta masyarakat Mepago.
"Jadi Saya itu turun di TKP setelah berkoordinasi bersama dengan aparat keamanan karena masa demo tidak mau ditertibkan. Sehingga kami turun arahkan dan memberikan himbauan untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu kamtibmas, dan menyampaikan aspirasi dengan tertib. Itu saja," tegas Yoakim.
Pada kesempatan itu, Yoakim meminta masa aksi agar naik kendaraan yang disiapkan oleh aparat keamanan dari depan Hotel Jepara 2 ke Kantor Gubernur untuk menghindari Gesekan Masa Demo dengan Aparat kemanan dan juga untuk menghindari Anarkis masa Demo bila berjalan kaki dari Pertigaan Wadio sampai Kantor Gubernur.
"Saya hadir di sana sebagai Tokoh Pemuda Intan Jaya hanya untuk memberikan arahan dan himbauan untuk Tertib dalam menyampaikan aspirasi dan menyampaikan pendapat di depan umum, apalagi yang demo adalah mahasiswa dan Masyarakat kami dari Intan Jaya. Jadi saya turun itu demi menjaga keamanan supaya pendemo tidak berbenturan dengan Aparat kemanan, karena situasi sempat memanas. Itu saja," sambungnya.
Karena itu, dia merasa sangat heran, Penjabat Gubernur Papua Tengah dan Penjabat Bupati Intan Jaya memercayai informasi sepihak yang diberikan dan langsung menyebarkan tuduhan bahwa Yoakim yang memobilisasi massa.
"Saya ingatkan sekali lagi agar tidak sembarang menyampaikan tuduhan karena itu akan berdampak secara hukum juga. Jika pun pihak kepolisian meminta keterangan dari saya, saya sangat siap sebagai warga negara yang baik untuk memberikan klarifikasi. Tetapi pada pihak yang memberikan tuduhan juga harus bisa membuktikan tuduhannya. Jika ternyata tidak, maka bisa dianggap melakukan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE," tukasnya.
Dia mengingatkan, persoalan Penolakan PT blok Wabu bukan baru terjadi tetapi sudah sejak lama yaitu tahun 2014. Kasus tersebut sudah mencuat ke publik dan mulai dibicarakan oleh banyak kalangan dan semua orang termasuk LSM, mahasiswa dan Masyarakat.
"Jangan sampai kita yang jadi pejabat karena kaget lalu mulai cari kambing hitam. Saya tidak punya kepentingan dengan PT.Blok Wabu dan juga Masyarakat bukan baru kali ini bicarakan soal Blok Wabu tapi sudah sejak lama. Jangan terlalu alergi dengan aksi masyarakat dengan mencari kambing hitam. Ini cara yang sangat tidak terpuji," kata Yoakim.
Tuduhan terhadap dia juga menjadi makin liar seakan-akan Yoakim melakukan mobilisasi massa tersebut karena memiliki ambisius menjadi Pj Bupati Intan Jaya.
Padahal Yoakim saat ini adalah ASN di lingkungan Kabupaten Intan Jaya yang sedang fokus melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
"Lagi pula saya ini kan bawahan dari Ibu PJ Gubernur dan Pj Bupati Intan Jaya yang bisa langsung memanggil saya jika ada informasi yang masuk. Bukan malah membangun opini yang justru menyesatkan karena datang dari sumber yang sama sekali tidak bisa dipertanggung jawabkan. Jadi saya ingatkan sekali lagi agar hati-hati membuat tuduhan karena hal tersebut bisa merugikan nama baik kita sebagai Pejabat publik dan tentu bisa punya konsekuensi hukum," pungkas Yoakim. (hrs/aag)
Load more