Dalam penertibannya, Bawaslu Kota Jaktim turut dibantu oleh sejumlah caleg. Para caleg yang memiliki baliho dapat memindahkan APK ke tempat lain yang lebih aman.
Sementara APK yang belum dipindahkan oleh pemiliknya akan dibawa Bawaslu Jaktim ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jaktim.(ant/bwo)
Load more