"Setelah diputus pengadilan, Nani resmi menjadi warga binaan kami, sudah tugas kami untuk membina, termasuk menfasilitasi kemauan warga binaan, asal masih sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," terang Ade.
Ade juga berharap, Nani bisa menjalani masa hukumannya dengan baik, sehingga dia bisa menerima program remisi dari Lapas, sehingga dengan Remisi, ia bisa bebas lebih awal dari masa hukuman yang ditetapkan. (Lucas Didit/Buz)
Load more