LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden Jokowi Saat Berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Berpihak Dinilai Dangkal, Jadi Pembenar Kecurangan Pemilu Oleh Pejabat dan Aparatur Negara

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengecam pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengklaim presiden dan menteri boleh berpihak di dalam pemilihan presiden, sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara. 

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:32 WIB

Khoirunnisa meyakini Jokowi hanya merujuk pada ketentuan Pasal 281 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 yang berbunyi: “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan b. Menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Padahal, di dalam UU No. 7 Tahun 2017, khususnya di dalam Pasal 282 UU No. 7 Tahun 2017 terdapat larangan kepada ‘pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

“Dalam konteks ini, Presiden Jokowi dan seluruh menterinya jelas adalah pejabat negara. Sehingga ada batasan bagi Presiden dan Pejabat Negara lain, termasuk Menteri untuk tidak melakukan tindakan atau membuat keputusan yang menguntungkan peserta pemilu tertentu, apalagi dilakukan di dalam masa kampanye,” ujar Khoirunnisa.

Tak hanya itu, Khoirunnisa berkata jika ada tindakan presiden, apapun itu bentuknya, jika dilakukan tidak dalam keadaan cuti di luar tanggungan negara, tetapi menguntungkan peserta pemilu tertentu, itu jelas adalah pelanggaran pemilu. 

Baca Juga :

Termasuk juga tindakan Menteri, yang melakukan tindakan tertentu, yang menguntungkan peserta pemilu tertentu, itu adalah pelanggaran kampanye pemilu. Apalagi tindakan itu dilakukan tidak dalam cuti di luar tanggungan negara.

Di dalam Pasal 283 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017, lanjut Khoirunnisa juga terdapat ketentuan yang mengatur soal pejabat negara yang serta aparatur sipil negara yang dilarang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah kampanye.

“Ketentun ini jelas ingin memastikan, pejabat negara, apalagi selevel presiden dan Menteri untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan pada peserta pemilu tertentu. Bahkan larangan itu diberikan untuk ruang lingkup waktu yang lebih luas, sebelum, selama, dan sesudah kampanye,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fakta-fakta Shell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Manajemen Ungkap Kondisi Perusahaan

Fakta-fakta Shell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Manajemen Ungkap Kondisi Perusahaan

Berdasarkan data di laman resmi Shell, perusahaan migas yang bergerak di bisnis hulu dan hilir itu memiliki jaringan lebih dari 170 SPBU di Indonesia.
Jauh-Jauh Hari Mbak You Pernah Prediksi Nasib Sarwendah dan Betrand Peto, Mantan Istri Ruben Onsu itu akan...

Jauh-Jauh Hari Mbak You Pernah Prediksi Nasib Sarwendah dan Betrand Peto, Mantan Istri Ruben Onsu itu akan...

Jauh-jauh hari Mbak You pernah meramalkan hal mengejutkan soal Betrand Peto dan kaitannya dengan Sarwendah. Katanya mantan istri Ruben Onsu itu bukan hanya...
Gunung Ibu di Halmahera Barat Keluarkan Sinar Api Setinggi 350 Meter Saat Erupsi

Gunung Ibu di Halmahera Barat Keluarkan Sinar Api Setinggi 350 Meter Saat Erupsi

Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara mengalami erupsi dan mengeluarkan sinar api pada Minggu (24/11) dini hari.
Nanti Malam Tak Bisa Bangun Tahajud, Coba Sebelum Tidur Shalat Ini, Syekh Ali Jaber Ungkap Sesuai Rasulullah SAW ....

Nanti Malam Tak Bisa Bangun Tahajud, Coba Sebelum Tidur Shalat Ini, Syekh Ali Jaber Ungkap Sesuai Rasulullah SAW ....

Sehubungan dengan ini, Syekh Ali Jaber mendorong setiap umat muslim mau belajar mendirikan ibadah sunnah seperti, shalat tahajud dan witir. Simak penjelasannya
Kapolres Solok Selatan Terseret Kasus AKP Dadang Dor AKP Ulil, Ini Profil dan Harta Kekayaan AKBP Arief

Kapolres Solok Selatan Terseret Kasus AKP Dadang Dor AKP Ulil, Ini Profil dan Harta Kekayaan AKBP Arief

Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti terseret dalam kasus Kabag Ops AKP Dadang Iskandar dor Kasat Reskrim, AKP Ulil, pada Jumat (22/11/2024).
Menpar Widiyanti Ajak Investor UEA Tingkatkan Investasi di Sektor Pariwisata Indonesia

Menpar Widiyanti Ajak Investor UEA Tingkatkan Investasi di Sektor Pariwisata Indonesia

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana ajak investor Uni Emirat Arab (UEA) untuk meningkatkan investasi di sektor pariwisata Indonesia yang semakin bai
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir angkat bicara terkait peluang Mauro Zijlstra untuk dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia, yang bakal diperkuat Ole Romeny.
Media Vietnam Penuh Curiga dengan Gelagat Shin Tae-yong, Ketar-ketir karena Pelatih Timnas Indonesia Itu akan...

Media Vietnam Penuh Curiga dengan Gelagat Shin Tae-yong, Ketar-ketir karena Pelatih Timnas Indonesia Itu akan...

Betapa curiganya media Vietnam dengan gerak-gerik Shin Tae-yong, semakin khawatir karena ada sesuatu yang dipersiapkan pelatih Timnas Indonesia, hal apakah itu?
Selengkapnya
Viral