Selain larangan mudik, Sunaryanta juga menegaskan bahwa pemerintah melarang adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat menyambut malam pergantian tahun baru, baik di alun-alun Kota Wonosari serta obyek-obyek wisata.
"Alun-alun kota memang tidak kami tutup, tapi tidak boleh ada perayaan tahun baru yang digelar, baik di tempat wisata maupun alun-alun Wonosari," imbuh dia.
Dalam pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemkab Gunungkidul telah berkoordinasi dengan semua pihak baik TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, dan elemen-elemen masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha, menyatakan pihaknya akan menyiagakan sebanyak 179 personel Polri, yang nantinya akan bekerjasama dengan jajaran lainnya untuk mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru.
Load more