Sumut - Pemerintah memastikan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dilaksanakan mulai 14 Desember 2021 di 115 kabupaten kota di Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menteri Kesehatan Tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Anak usia 6-11 Tahun, tanggal 13 Desember 2021.
Kick off implementasi kebijakan ini diwujudkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumut dengan menyelenggarakan sosialisasi dan launching vaksin anak usia 6-11 Tahun, di 3 kabupaten di Sumatera Utara.
Dalam keterangan persnya, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana menyatakan bahwa BIN telah melaksanakan sosialisasi dan launching vaksin anak di kota Sibolga, kabupaten Karo dan Tapanuli Utara.
Dijelaskan bahwa di Kabupaten Karo, kegiatan digelar di SD Negeri Percontohan Kabanjahe, jalan Selamat Ketaren, di Tapanuli Utara di pendopo rumah dinas Bupati Tapanuli Utara di jalan Ahmad Yani, dan di Kota Sibolga digelar di SD Negeri 084094 jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil.
"Harapan kita, dengan launching di tiga kabupaten kota hari ini, semua masyarakat di kabupaten kota lainnya, dapat mempersiapkan anak-anak kita usia 6 hingga 11 tahun untuk menjalani vaksinasi," tutur Kabinda.
"Dan khususnya bagi 6 kabupaten kota lainnya di Sumut, yang termasuk dalam surat keputusan menteri kesehatan, untuk dapat segera memulai melaksanakan vaksinasi anak ini," tegasnya.
Load more