Mewakili Kepala Daerah, Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si menyampaikan apresiasinya kepada BIN yang telah memilih anak-anak Tapanuli sebagai peserta pertama vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
"Kita apresiasi langkah Kabinda Sumut untuk vaksinasi usia 6-11 tahun di Taput. Mudah-mudahan sehat- sehat semua. Indonesia sehat, Indonesia hebat," pungkasnya.
Dikutip dari Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menteri Kesehatan RI, Nomor SR.01.02/4/ 3309 /2021, di Sumatera Utara, ada 9 kabupaten/kota yang sudah diputuskan untuk melaksanakan vaksinasi anak, antara lain, di Kabupaten Tapanuli Utara, Karo, Dairi, Humbahas, Pakpak Bharat, Samosir, Toba, Kota Sibolga dan Pematangsiantar.
Disebutkan juga bahwa penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. (Fahmi/Nof)
Load more