Fokus ketiga, Kemala Hayati akan mengembangkan program pelatihan dan pendidikan dengan tujuan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan keluarga nelayan dalam pengelolaan sumber daya laut. Dengan memberikan akses kepada keluarga terhadap pelatihan yang relevan, kata Azlinda pihaknya berharap dapat membantu mereka mencapai kemandirian ekonomi dan sosial.
"Kami mengundang semua pihak yang peduli terhadap masa depan keluarga nelayan dan keberlanjutan lingkungan laut untuk bergabung dengan kami dalam upaya ini. Bersama-sama, kita dapat menciptakan dampak positif yang nyata dalam kehidupan mereka dan menjaga keberlanjutan lingkungan laut untuk masa depan yang lebih baik," imbuh dia.
Azlinda mengajak pihaknya juga akan tetap fokus menyoroti kebijakan pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berimbas pada keluarga nelayan. Hal ini penting karena pertama, tidak adanya amanat UU Perikanan yang menyatakan untuk membuat PP 11 tahun 2023 tentang PIT (Penangkapan Ikan Terukur) berbasis zona dan kuota. Menurut dia, hal tersebut membingungkan nelayan.
"Kedua, tidak adanya naskah akademik dan pelibatan publik terkait PP 11 Tahun 2023 dalam penyusunannya, merupakan bentuk tidak siapnya pemerintah dalam pemberlakuannya, terbukti pada poin 3a Surat Edaran Menteri KKP Nomor: 1954/MEN-KP/XI/2023 menyebutkan, mengingat pelaksanaan penangkapan ikan terukur berbasis kuota memerlukan kesiapan, maka ketentuan mengenai kuota penangkapan ikan dan sertifikat kuota penangkapan ikan untuk musim penangkapan ikan tahun 2024 ditunda dan akan dilaksanakan pada musim penangkapan ikan tahun 2025," terang dia.
Terakhir, kata Azlinda, masih terus carut marutnya ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak untuk nelayan.(chm)
Load more