LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan
Sumber :
  • tvOnenews - Haries

Status Tersangka Eddy Hiariej Gugur, KPK Diminta Hentikan Penyidikan Helmut Hermawan

Kuasa Hukum Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan meminta KPK diminta menghentikan penyidikan karena yang dimiliki KPK untuk menjerat Helmut sama seperti bukti terhadap eks Wamenkumham dan tersangka lainnya.

Jumat, 2 Februari 2024 - 21:22 WIB

tvOnenews.com - Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan yang diajukan Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Kuasa Hukum Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghentikan penyidikan karena yang dimiliki KPK untuk menjerat Helmut sama seperti bukti terhadap eks Wamenkumham dan tersangka lainnya, Yogi Arie Rumana dan Yosi Andika Mulyadi. 

“Alat bukti yang dimiliki KPK untuk menjerat Helmut sama seperti bukti terhadap eks Wamenkumham dan tersangka lainnya, Yogi Arie Rumana dan Yosi Andika Mulyadi” Ungkap Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Resmen Kadapi, Jumat 02/02/2024.

Diketahui, Yogi adalah asisten pribadi Eddy Hiariej. Sementara, Yosi merupakan pengacara dan mahasiswa dari eks Wamenkumham itu. Lantaran bukti Eddy Hiariej dianggap tidak sah, maka bukti terhadap Helmut juga menjadi tidak sah.

“Karena gugatan yang digugatkan Pak Eddy secara mutatis dan mutadis ini berlaku dengan Pak helmut, kenapa berlaku? karena persoalan Helmut dengan Eddy, Yogi dan Yosi satu rumpun, satu rangkaian,” kata Resmen dalam konferensi pers di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga :

“Bahwa alat bukti yang digunakan untuk menetapkan pak Eddy sebagai tersangka itu tidak sah kemudian prosedur dalam menetapkan tersangka juga cacat hukum, artinya secara mutatis dan mutandis  ini berlaku terhadap klien kami,” ucapnya.

Resmen menjelaskan, proses penyidikan perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dikenakan dengan Pasal 5 dan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 12 sebagai penerima suap dijerat kepada Eddy Hiariej selaku penyelenggara negara. Namun, pada proses praperadilan dinyatakan tidak sah. Atas dasar itu, Resmen mempertanyakan Pasal 5 yang dialamatkan kepada Helmut sebagai tersangka suap kepada penyelenggara negara.

“Kalau Pasal 12 ini gugur, terus Pasal 5 ini nyuap siapa? itulah kenapa alasan kami secara mutatis dan mutandis ini harus berlaku kepada klien kami Helmut Hermawan,” ucap Advokat asal Lampung itu.

Diketahui, Helmut turut menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap Eddy Hiariej. Gugatan perdana yang teregister dengan nomor perkara 19/Pid. Prap/2024/PN.JKT.SEL itu bakal digelar pada, Senin 5 Februari 2024 mendatang.

KPK telah menetapkan Eddy dqn Helmut sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham pada 7 Desember 2023 lalu. 

Namun, status tersangka Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu telah gugur setelah menang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024).

Dalam kasus ini, KPK menduga Eddy telah menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan. Eddy disebut membantu Helmut ketika hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH).

Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya sengketa di internal PT CLM. Berkat bantuan dan atas kewenangan Eddy selaku Wamenkumham, pemblokiran itu pun dibuka.

Selain eks Wamenkumham dan Helmut Hermawan, Asisten Pribadi (Aspri) Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara Yosi Andika Mulyadi juga menjadi tersangka.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Edward Omar Sharif Hiariej ini berawal dari laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Terkait laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.(har/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Libur Nataru, Menteri AHY Sidak Persiapan Bandara Juanda

Libur Nataru, Menteri AHY Sidak Persiapan Bandara Juanda

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau posko Nataru di Bandara Juanda.
Yakin Korbannya Tidak Bisa Berteriak, Penyandang Disabilitas Diperkosa Dua Pria Asal Garut

Yakin Korbannya Tidak Bisa Berteriak, Penyandang Disabilitas Diperkosa Dua Pria Asal Garut

Satreskrim Polres Tulungagung langsung mengamankan dua pria asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, pelaku perkosaan terhadap seorang penyandang disabilitas.
Longsor di Desa Pucanganak Trenggalek, Puluhan Warga Sempat Terisolir 

Longsor di Desa Pucanganak Trenggalek, Puluhan Warga Sempat Terisolir 

Sejumlah warga Dusun Sumbermadu, Desa Pucanganak, Trenggalek, sempat terisolir setelah tumpukan material berupa bebatuan bercampur tanah menutup jalan utama.
Pelaku Pembunuhan Mayat Membusuk di Kebun Jeruk Tertangkap

Pelaku Pembunuhan Mayat Membusuk di Kebun Jeruk Tertangkap

Kasus dugaan pembunuhan Abid Yuliandi (38) warga Wates, Kecamatan Magersari, yang jenazahnya ditemukan membusuk di kebun jeruk, pada (2/11) lalu, terungkap.
Menteri P2MI Kunjungi TKW Asal Jember yang Dipulangkan Majikannya karena Penyakit Aneh, Abdul Kadir Ingatkan Ini

Menteri P2MI Kunjungi TKW Asal Jember yang Dipulangkan Majikannya karena Penyakit Aneh, Abdul Kadir Ingatkan Ini

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, kunjungi Septia Kurnia Rini, seorang pekerja migran asal Jember yang dipulangkan majikannya.
PSSI Ungkap Ada Satu Pemain Abroad Tak Ada Kabar Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Piala AFF 2024, Siapa Dia?

PSSI Ungkap Ada Satu Pemain Abroad Tak Ada Kabar Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Piala AFF 2024, Siapa Dia?

PSSI sampaikan ada satu pemain abroad yang sampai saat ini belum ada kabar jelang pertandingan Timnas Indonesia melawan Filipina di Piala AFF 2024, Sabtu.
Trending
STY Dapat Kabar Baik dari Eropa Jelang Hadapi Filipina, Si Anak Hilang Timnas Indonesia Starter Lagi dan Cetak Rekor di Belanda

STY Dapat Kabar Baik dari Eropa Jelang Hadapi Filipina, Si Anak Hilang Timnas Indonesia Starter Lagi dan Cetak Rekor di Belanda

Jelang hadapi Filipina di Piala AFF 2024, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong dapat kabar baik dari penggawa Garuda yang mentas di kompetisi Liga Belanda.
Reaksi Menohok Suporter Timnas Indonesia usai Malaysia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Singgung Soal Pemain Naturalisasi Harimau Malaya

Reaksi Menohok Suporter Timnas Indonesia usai Malaysia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Singgung Soal Pemain Naturalisasi Harimau Malaya

Suporter Timnas Indonesia ikut bereaksi usai Malaysia tersingkir dari Piala AFF 2024, karena hanya mampu bermain imbang melawan Singapura dengan skor 0-0.
Begini Skenario Busuk Main Mata Vietnam Vs Myanmar yang Bisa Buat Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Tak Ada Cara Lain Skuad Garuda Harus…

Begini Skenario Busuk Main Mata Vietnam Vs Myanmar yang Bisa Buat Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Tak Ada Cara Lain Skuad Garuda Harus…

Skenario main mata antara Vietnam melawan Myanmar pada matchday terakhir Piala AFF 2024 akan membuat Timnas Indonesia gagal lolos ke babak semifinal.
Perkataan Megawati Hangestri Ini Buat Pelatih Red Sparks Marah? Tanpa Ragu Pevoli Asal Jember itu Lebih Pilih...

Perkataan Megawati Hangestri Ini Buat Pelatih Red Sparks Marah? Tanpa Ragu Pevoli Asal Jember itu Lebih Pilih...

Bintang voli asal Indonesia yakni Megawati Hangestri sempat memberikan sebuah pernyataan yang mungkin saja bisa membuat pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin marah.
Kabar Baik! Shin Tae-yong Beri Sinyal Kuat Turunkan Duet Pemain Abroad Ini demi Timnas Indonesia Tumbangkan Filipina di Piala AFF 2024

Kabar Baik! Shin Tae-yong Beri Sinyal Kuat Turunkan Duet Pemain Abroad Ini demi Timnas Indonesia Tumbangkan Filipina di Piala AFF 2024

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengirimkan sinyal kuat untuk menurunkan duet pemain abroad ini dalam laga kontra Filipina di Piala AFF 2024.
Tak Cuma Tersingkir dari Piala AFF 2024, Malaysia Juga Dapat Kabar Buruk dari FIFA usai Ditahan Imbang Singapura

Tak Cuma Tersingkir dari Piala AFF 2024, Malaysia Juga Dapat Kabar Buruk dari FIFA usai Ditahan Imbang Singapura

Nasib apes beruntun harus dirasakan timnas Malaysia, selain tersingkir dari Piala AFF 2024 skuad Harimau Malaya juga alami kabar buruk dari FIFA.
Ivar Jenner Menghilang dari Skuad Jong FC Utrecht, Tanda Bakal Gabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2024?

Ivar Jenner Menghilang dari Skuad Jong FC Utrecht, Tanda Bakal Gabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2024?

Menghilang dari Jong FC Utrecht pada pertandingan Liga Belanda pekan ini, mungkinkah jadi pertanda Ivar Jenner bergabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2024?
Selengkapnya
Viral