Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dikabarkan mengamankan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, Senin (29/1/2023).
Kedua pejabat itu diamankan terkait dugaan pengutipan uang dari para peserta ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) se-Kabupaten Batubara.
Selain Kepala BKPSDM inisial MD dan Kadis Pendidikan AH, dikabarkan juga ikut diperiksa Sekretaris Dinas Pendidikan inisial DT dan Ketua Panitia CASN inisial RA.
Menurut informasi yang diperoleh, dugaan pungli itu terendus polisi atas laporan oknum-oknum peserta PPPK.
Dalam laporan diperoleh, ada peserta PPPK yang tidak lulus namun dengan "penyetoran" uang sehingga yang bersangkutan dinyatakan lulus.
"Kecurigaan muncul ketika ada peserta PPPK yang sebelumnya tidak lulus kok bisa lulus sehingga peserta lainnya menjadi curiga dan melaporkan ke polisi," ujar sumber yang tak bersedia disebut identitasnya.
Belum diketahui berapa besaran dana yang dikutip untuk meloloskan peserta PPPK tersebut.
Load more