Binjai, Sumatera Utara - Modus menjadi ayah angkat. Seorang pria paruh baya, H (50) warga kecamatan Binjai Utara kota Binjai tega menyetubuhi anak angkatnya dan
eksploitasi anak-anak dibawah umur sebagai badut jalanan dan dipersimpangan lampu merah. Peristiwa ini terungkap saat seorang warga melaporkan perbuatan bejat H kepada ibu korban pada 29 November 2021 lalu. Kemudian sang ibu mempertanyakan aduan warga tersebut kepada korban.
Hasilnya, sang korban mengaku bahwa tersangka H sudah sering melakukan
pencabulan dan pelecehan terhadap dirinya, namun korban sudah tidak ingat berapa kali dirinya dicabuli oleh tersangka.
Mendengar pengakuan anak kandungnya, sang ibu spontan mendatangi SPKT polres Binjai untuk membuat laporan dan berharap agar pelaku pencabulan dan pelecehan terhadap anak kandungnya segera dilakukan proses hukum.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik PPA sat reskrim polres Binjai, serta keluarnya hasil visum dari saksi ahli, Kasat Reskrim polres Binjai AKP Rian Permana segera memerintahkan Kanit pidum Iptu Hotdiatur Purba beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka pencabulan anak tersebut dan modus operandi yang digunakan tersangka untuk menjerat korban.
Load more