GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Kilang Medco Energi.
Sumber :
  • Istimewa

Jual-Beli Kondensat Diduga Tanpa Tender di Medco, Merugikan Negara?

PT Kimia Yasa adalah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan dan logistik Petrokimia dan LPG (Liquid Petroleum Gas) beroperasi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 5 Februari 2024 - 16:47 WIB

tvOnenews.com - Direktur PT Kimia Yasa, Robbyanto Lukito dalam penjelasannya kepada media mengatakan, pihaknya adalah pembeli resmi Kondensat dari Medco Energi Bangkanai Ltd (MEBL). PT Kimia Yasa adalah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan dan logistik Petrokimia dan LPG (Liquid Petroleum Gas) beroperasi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Kondensat antara Medco Energi Bangkanai Ltd (MEBL) dan PT Kimia Yasa yang telah disepakati, seluruh proses pengambilan, pengangkutan, penimbunan dan distribusi Kondensat tersebut merupakan kewenangan PT Kimia Yasa dan PT Kimia Yasa memiliki perizinan lengkap yang diperlukan dalam pelaksanaan Kontrak," jelas Robbyanto Lukito dalam siaran pers, Rabu (31/1/2024).

Menanggapi pernyataan Kimia Yasa tersebut, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada awak media, Senin (5/2/2024) di Jakarta mengatakan berkaca dari kasus tindak pidana korupsi Mantan Kepala SKK Migas 11 tahun lalu, tidak boleh penjualan kondensat bagian negara dilakukan tanpa melalui mekanisme tender.

"Meskipun MEBL telah diberikan kewenangan skema komersialisasi ENTIK (election not to take in kind), sehingga penjualan kondensat bagian negara dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di MEBL, seharusnya tidak otomatis membolehkan proses jual-beli tanpa mekanisme tender," jelas Yusri.

Yusri menjelaskan jika mekanisme tender tidak dilakukan, maka akan berpotensi merugikan keuangan negara. Maka aparat penegak hukum dapat mengusut hal ini, sebagaimana kasus gratifikasi yang menjerat Kepala SKK Migas 11 tahun lalu.

Baca Juga

"Selain itu ada aturan Permen ESDM No.42/2018 bahwa semua produksi minyak, gas dan Kondensat harus ditawarkan terlebih dahulu ke Pertamina untuk menjaga ketahanan energi nasional, jika kilang Pertamina menolak, barulah KKKS boleh menjual kepada pihak lainnya termasuk untuk ekspor," jelas Yusri.

Sebelumnya saat dikonfirmasi awak media Minggu (4/2/2024), Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf menjelaskan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Bangkanai (WK Bangkanai) dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco Energy Bangkanai Ltd (MEBL). Dengan produksi Gas saat ini yang dipasok untuk kebutuhan listrik PLN, serta produksi Kondensat yang dilifting untuk pasokan kebutuhan domestik.

"Produksi kondensat dari WK Bangkanai sekitar 400-500 BCPD, saat ini dijual kepada pembeli domestik, yaitu PT Kimia Yasa dengan titik serah penjualan berada di area terluar fasilitas hulu (flange gate area Kerendan Gas Processing Facility)," terangnya.

Dia menambahkan skema komersialisasi WK Bangkanai saat ini adalah election not to take in kind (ENTIK), dimana dalam skema ini MEBL selaku Kontraktor diberi kewenangan oleh SKK Migas dan diwajibkan untuk memasarkan seluruh Minyak Bumi yang diproduksikan dan disimpan dari Wilayah Kerja dimaksud.

"Sehingga dalam hal ini, maka penjual minyak bumi atau kondensat di WK tersebut adalah KKKS MEBL, dan sesuai Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual dan Penjualan Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di MEBL sebagai penjual," jelas Nanang.

Awak media menanyakan kembali, apakah boleh KKKS menjual kondensat bagian negara tanpa melalui mekanisme tender? Sampai berita ini ditayangkan, SKK Migas yang berwenang menjelaskan belum memberikan jawaban lebih rinci.

Awak media juga mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Medco Energi selaku pemilik MEBL yang menjual kondensat dan pihak Kimia Yasa selaku pembeli kondensat. Namun sampai berita ini dimuat pihak tersebut belum memberikan penjelasan.

Selain membeli kondensat tanpa proses tender, Kimia Yasa juga diduga tidak memiliki izin pengapalan dan Persetujuan Layak Operasi ( PLO) dari Ditjen Migas untuk tangki penampungnya. Hal ini terungkap dari pengakuan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Rangga Ilung Barito Utara, Handry Sulfian terkait izin muat migas dari tangki ke kapal tongkang, dia mengatakan tidak ada nama PT Kimia Yasa dalam daftar mereka.

"Di data kami tidak ada PT Kimia Yasa ada," jawab pihak pelabuhan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/1/2024).(chm)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sevilla Bungkam Real Valladolid 4 Gol Tanpa Balas, Gelandang Muda Spanyol Curi Perhatian

Sevilla Bungkam Real Valladolid 4 Gol Tanpa Balas, Gelandang Muda Spanyol Curi Perhatian

Sevilla mampu membungkam tuan rumah Real Valladolid dengan skor 4-0 pada lanjutan Liga Spanyol, Senin (17/2/2025) dini hari.
Tak Mau Punya Nasib yang Sama Seperti Timnas Indonesia U-20, Thailand Buka Kans Bawa Harum Nama ASEAN

Tak Mau Punya Nasib yang Sama Seperti Timnas Indonesia U-20, Thailand Buka Kans Bawa Harum Nama ASEAN

Timnas Indonesia U-20 dipastikan gagal melaju ke fase knock out usai dikalahkan Uzbekistan dengan skor 1-3 di Shenzhen, Minggu (16/2/2025). 
Pesan Menohok Otto Hasibuan Buntut Kasus Razman di PN Jakut, MA Bekukan Sumpah Advokat Razman dan Firdaus

Pesan Menohok Otto Hasibuan Buntut Kasus Razman di PN Jakut, MA Bekukan Sumpah Advokat Razman dan Firdaus

Buntut kasus Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo soal aksi kisruh di ruang sidang PN Jakut, pada Kamis (6/2/2025). Membuat Otto Hasibuan angkat bicara
PSM Makassar Selamat dari Kekalahan dari PSIS Semarang Usai Gol Penalti Yuran Fernandes

PSM Makassar Selamat dari Kekalahan dari PSIS Semarang Usai Gol Penalti Yuran Fernandes

PSM Makassar lolos dari kekalahan dari PSIS Semarang di lanjutan pekan ke-14 Liga Indonesia di Stadion Jatidiri, Semarang, Minggu (16/2/2025).
Ijazah Razman dan Firdaus Dipertanyakan, Universitas Ibnu Chaldum Ungkap Bukti Ini, Hotman Minta Kapolri Periksa!

Ijazah Razman dan Firdaus Dipertanyakan, Universitas Ibnu Chaldum Ungkap Bukti Ini, Hotman Minta Kapolri Periksa!

Perseteruan pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution hingga Firdaus Oiwobo belum usai. Bahkan, kini Hotman Paris mempertanyakan ijazah Razman
Tanpa Arne Slot, Liverpool Masih Jemawa di Hadapan Wolves Usai Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

Tanpa Arne Slot, Liverpool Masih Jemawa di Hadapan Wolves Usai Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

Liverpool mendapatkan tambahan tiga poin yang membuatnya semakin kokoh di puncak klasemen Liga Inggris setelah menghajar Wolves 2-1 pada pekan ke-25 di Anfield
Trending
Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out trending di media sosial X  usai Timnas Indonesia U-20 gagal lolos ke perempat final Piala Asia U-20 2025.
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Tanpa Arne Slot, Liverpool Masih Jemawa di Hadapan Wolves Usai Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

Tanpa Arne Slot, Liverpool Masih Jemawa di Hadapan Wolves Usai Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

Liverpool mendapatkan tambahan tiga poin yang membuatnya semakin kokoh di puncak klasemen Liga Inggris setelah menghajar Wolves 2-1 pada pekan ke-25 di Anfield
Selengkapnya
Viral