Jakarta, tvOnenews.com - Seorang remaja menghabisi satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Utara.
Pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi kejamnya.
Menanggapi dugaan mabuk, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengingatkan agar polisi hati-hati dalam menarasikan pelaku terpengaruh alkohol.
“Karena, jika pelaku membabi buta dalam keadaan mabuk, maka tidak tertutup kemungkinan dia tidak tepat dikenakan pasal pembunuhan berencana,” ujar Reza dalam kepada tim tvOnenews.com.
“Malah mungkin penganiayaan berat, bisa juga bukan penganiayaan berencana,” sambungnya.
Karena menurut Reza, logikanya, orang dalam keadaan mabuk tidak bisa membuat rencana.
“Perilakunya cenderung menjadi impulsif,” jelasnya.
Reza menilai, dari penjelasan kronologi peristiwa, pelaku tidak mencerminkan orang dalam kondisi mabuk.
“Setelah saya baca kronologi peristiwa dan rangkaian perbuatan pelaku di TKP. Tidak mencerminkan orang dalam kondisi mabuk,” jelas Reza.
Sementara di sisi lain, kejadian mengerikan ini mengingatkan kita bahwa UU Sistem Peradilan Pidana Anak memang harus direvisi.
“UU itu memuat pasal-pasal yang meringankan posisi anak pelaku pidana,” ujar Reza.
Reza kemudian mengatakan jika itu cerminan jiwa humanis hukum terhadap anak-anak, tapi UU SPPA tidak membuat pengecualian terhadap anak-anak yang tindak pidananya luar biasa biadab.
“Karena itulah, bagi saya, ketika anak sudah mendekati usia dewasa, apalagi jika perbuatannya sedemikian keji, maka justru UU SPPA perlu memuat pasal-pasal pemberatan atau--setidaknya--pengecualian agar pelaku memperoleh ganjaran lebih setimpal,” saran Reza.
“Contohnya, ancaman pidana terhadap anak maksimal hanya sepuluh tahun. Tidak boleh lebih dari itu” jelas Reza melanjutkan.
Apakah ini tepat terhadap pelaku seperti di Kaltim?
Seorang Remaja Habisi Satu Keluarga di Penajam, Reza Indragiri Soroti Dugaan Pengaruh Alkohol: Dibaca dari Kronologi Tidak Mencerminkan Orang Mabuk (Sumber: Istimewa)
Reza mengatakan jika setelah menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan dan segala macamnya, maka bisa dipastikan akan mengemuka narasi-narasi yang seolah mendorong kita untuk berempati.
“Dan memberikan rasa pengertian atas segala masalah pelaku yang notabene masih berusia anak-anak,” ujar Reza.
Itu semua membuat UU justru seolah menjadi tameng bagi pelaku untuk mendapatkan hukuman yang lebih masuk akal.
Sebelumnya, satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur jadi korban pembunuhan.
Seorang Remaja Habisi Satu Keluarga di Penajam, Reza Indragiri Soroti Dugaan Pengaruh Alkohol: Dibaca dari Kronologi Tidak Mencerminkan Orang Mabuk (Sumber: Istimewa)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi Dian Kusnawan mengatakan pembunuhan itu menghabisi nyawa 5 anggota keluarga.
Anggota keluarga yang jadi korban antara lain pasangan suami istri berinisial W (35) dan SW (34) serta tiga anak-anaknya, yaitu RJS (15), VDS (11) dan ZAA (3).
Kepolisian Resor Penajam Paser Utara pun terus mendalami kasus pembunuhan ini guna mengungkap motif pelakunya.
“Peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi pada Selasa (6/2/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA,” ujar Dian, dikutip Kamis (8/2/2024).
Dia mengatakan korban dibawa dengan menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung dan tiba sekitar pukul 05.00 WITA untuk dilakukan autopsi.
Berdasarkan hasil autopsi, kata Dian, para korban rata-rata mengalami luka serius di bagian kepala.
Keluarga korban langsung menyiapkan pemakaman dan kelima jenazah korban pembunuhan itu langsung dimakamkan setelah proses autopsi di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Seorang Remaja Habisi Satu Keluarga di Penajam, Reza Indragiri Soroti Dugaan Pengaruh Alkohol: Dibaca dari Kronologi Tidak Mencerminkan Orang Mabuk (Sumber: Istimewa)
Melansir ANTARA, dugaan sementara motif pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara karena asmara.
Pelaku pembunuhan diduga memiliki hubungan asmara dengan salah satu korban, yaitu RJS selaku anak tertua.
Namun, hubungan asmara keduanya kandas karena tidak direstui orang tua RJS. Meski demikian, Dian menyebut informasi itu masih terus didalami oleh jajarannya.
"Untuk mengungkap motif kasus pembunuhan itu kami masih melakukan pendalaman informasi awal berkaitan dengan hubungan asmara," katanya.
"Kami sudah menangkap pelaku berinisial JND (17) dan saat ini masih terus diperiksa secara intensif untuk mengungkap apakah ada pelaku lainnya serta memastikan motif pembunuhan itu," sambungnya.
Kini, personel Polres Penajam Paser Utara juga masih melakukan penjagaan di rumah korban dan memberikan garis polisi keliling untuk kepentingan penyelidikan. (put/nsi)
Load more