tvOnenews.com - Prof. Dr. OK. Saidin SH. M.Hum, akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Komisi Banding Merek untuk periode 2024-2027, Selasa (6/2) di Jakarta. OK Saidin didampingi Dr. Junaedi Saibih, SH.,M.Si.LL.M, akademisi dari Universitas Indonesia, sebagai Wakil Ketua.
Komisi Banding Merek ini, menurut OK Saidin di Jakarta, Kamis (8/2/24), merupakan badan khusus independen di lingkungan Kemenkumham yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
“Komisi Banding Merek periode ini akan bertugas secara efektif mulai 1 Maret 2024,“ ujar OK Saidin.
Namun demikian, lanjutnya, dalam waktu dekat Komisi ini akan mengadakan pertemuan dengan Komisi Banding Merek periode sebelumnya.
Menurut OK Saidin, selain tugas pokok menyelesaikan permohonan banding, yang saat ini tercatat sekitar 86 kasus yang harus diselesaikan segera, Komisi Banding Merek juga akan menyusun semacam pedoman beracara dalam rangkain proses pemeriksaan Banding Merek.
“Termasuk juga format keputusannya yang masih belum seragam,” ujar OK Saidin.
Guru Besar Fakultas Hukum USU tersebut, sebelumnya bersama 15 anggota lainnya dilantik Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Graha Pengayoman Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta. Mereka menggantikan anggota Komisi Banding Merek, yang masa tugasnya selesai pada akhir Februari 2024.
Load more