LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Prof. Dr. OK. Saidin SH. M.Hum, akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Komisi Banding Merek untuk periode 2024-2027.
Sumber :
  • Istimewa

Prof OK Saidin Ketua Baru Komisi Banding Merek, Sekitar 86 Kasus Segera Diselesaikan

Prof. Dr. OK. Saidin SH. M.Hum, akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Komisi Banding Merek untuk periode 2024-2027.

Kamis, 8 Februari 2024 - 22:34 WIB

tvOnenews.com - Prof. Dr. OK. Saidin SH. M.Hum, akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Komisi Banding Merek untuk periode 2024-2027, Selasa (6/2)  di Jakarta. OK Saidin didampingi Dr. Junaedi Saibih, SH.,M.Si.LL.M, akademisi dari Universitas Indonesia, sebagai Wakil Ketua.

Komisi Banding Merek ini, menurut OK Saidin di Jakarta, Kamis (8/2/24), merupakan badan khusus independen di lingkungan  Kemenkumham yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. 

“Komisi Banding Merek periode ini akan bertugas secara efektif mulai 1 Maret 2024,“ ujar OK Saidin.

Namun demikian, lanjutnya, dalam waktu dekat Komisi ini akan mengadakan pertemuan dengan Komisi Banding Merek periode sebelumnya.

Baca Juga :

Menurut OK Saidin, selain tugas pokok menyelesaikan permohonan banding, yang saat ini tercatat sekitar  86 kasus yang harus diselesaikan segera, Komisi Banding Merek juga akan menyusun semacam pedoman beracara dalam rangkain proses pemeriksaan Banding Merek. 

“Termasuk juga format keputusannya yang masih belum seragam,” ujar OK Saidin.

Guru Besar Fakultas Hukum USU tersebut, sebelumnya bersama 15 anggota lainnya dilantik Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Graha Pengayoman Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta. Mereka menggantikan anggota Komisi Banding Merek, yang masa tugasnya selesai pada akhir Februari 2024. 

Para anggota Komisi Banding Merek, yang dilantik  selain Prof Dr. OK Saidin, SH.M.Hum., juga Dr. Dhahana Putra, Dr. Budiman N.P.D Sinaga, SH.MH., Prof. Dr. Budi Santoso, Dr. Junaedi Saibih, SH.M.Si.,LL.M,  Dina Widyaputri Kariodimedjo., SH.LL.M, Ph.D , Irnie Mela Yusnita, Subandini Nurtyas Utami, SH., Lusi Dekrisna, SH, Sri Mulyono, SH.,M.Si., Fajar B.S.Lase, ST.MA.MH.,T.Muammar Kadafi, SH.,MH., R.Syaifullah Hadiyanto S.,SH.M.Kn., Laila Fitria, SH.MH, dan T.Didik Taryadi, SH. Mereka berasal dari unsur-unsur Perguruan Tinggi, Para Ahli, Tenaga Pemeriksa Merek Senior, dan Praktisi bidang Merek.

Menkum HAM Yasona juga melantik 20 anggota Komisi Banding Paten yang baru. Anggota Komisi Banding Paten yang dilantik, antara lain Ir. Razilu, M.Si,  Linggawaty Hakim, Ragil Yoga Edi, Bambang Widiyatmoko, Prof. Ir. Warjito, dan  Prof. Mochamad Chalid.

 

Saat pelantikan, Menkum HAM Yasonna mengatakan keberadaan Komisi Banding Paten dan Merek diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pemohon banding.

“Hasil putusan yang dikeluarkan oleh Komisi Banding Paten dan Merek tidak hanya berkaitan dengan hak eksklusif yang akan diberikan oleh negara kepada pemohon, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Yasonna.

Menurut Yasona,  setiap permohonan Paten dan Merek yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dapat berbuah penolakan terhadap permohonan tersebut. 

“Bila ini terjadi, pemohon dapat mengajukan keberatan melalui Komisi Banding Paten atau Komisi Banding Merek,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, pemilihan anggota Komisi Banding Paten dan Merek ini tentunya memperhatikan berbagai aspek, termasuk aspek integritas dan kompetensi.

Selesai pelantikan, dalam rapat khusus anggota Komisi Banding Merek, Prof. OK Saidin secara aklamasi dipilih sebagai ketua. Prof OK Saidin sebelumnya dikenal sebagai Ketua Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual (APHKI) selama dua periode  (2017-2020 dan 2020-2023). Penulis sejumlah buku dan opini di berbagai media tersebut, saat ini juga menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum USU di Medan.

Komisi Banding Merek

OK Saidin menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, tugas Komisi Banding Merek antara lain menerima, memeriksa, dan memutus Permohonan Banding terhadap penolakan permintaan pendaftaran merek. UU No. 20 Tahun 2016 membedakan merek yang tidak dapat didaftarkan dengan merek yang ditolak pendaftarannya.  

Pasal 20 Undang-undang tersebut menegaskan bahwa merek tidak dapat didaftar apabila bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum, juga  memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat.

“Ada sejumlah syarat berdasarkan undang-undang tentang merek.  Kami sarankan, pihak pemohon merek membaca lebih dahulu semua ketentuan tersebut sebelum melakukan pendaftaran. Ini agar merek pemohon tidak ditolak dan tidak dapat didaftarkan,” tegas OK Saidin.

OK Saidin juga menegaskan, sengketa antara pemohon merek dengan Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  terkait tidak dapat didaftarkan atau ditolaknya pendaftaran suatu merek, inilah yang menjadi ranah pemeriksaan Komisi Banding Merek. 

Menurutnya, keputusan Komisi Banding Merek antara lain dapat  berupa, mengabulkan seluruh pemohonan banding, mengabulkan sebagian  atau menolak permohonan banding. Keputusan Komisi Banding Merek dibuat secara tertulis dan ditandatangani Ketua Majelis dan Anggota yang memeriksa dan memutus Permohonan Banding, untuk kemudian disampaikan kepada Direktorat Jenderal dan Pemohon Banding atau kuasanya.

“Dalam hal Komisi Banding Merek menolak permohonan banding, pemohon atau kuasanya dapat mengajukan gugatan atas putusan penolakan permohonan banding melalui Pengadilan Niaga, dalam waktu paling lama tiga bulan  sejak tanggal diterimanya keputusan penolakan dari Komisi Banding Merek,” ujar OK Saidin.(chm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bertabur Petinju Monster, Daftar Kartu Pertarungan Oleksandr Usyk Vs Tyson Fury di Baku Hantam Perebutan Gelar Juara Kelas Berat

Bertabur Petinju Monster, Daftar Kartu Pertarungan Oleksandr Usyk Vs Tyson Fury di Baku Hantam Perebutan Gelar Juara Kelas Berat

Daftar kartu pertarungan duel antara Oleksandr Usyk Vs Tyson Fury, di mana berisikan para bintang seperti adanya Serhii Bohachuk yang ikut unjuk gigi.
Usai Bangkit Rukuk dalam Shalat Baca Doa ini, Para Malaikat Langsung Catat Pahala Selain Diguyur Rezeki Kata Syekh Ali Jaber

Usai Bangkit Rukuk dalam Shalat Baca Doa ini, Para Malaikat Langsung Catat Pahala Selain Diguyur Rezeki Kata Syekh Ali Jaber

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menyebut ada doa usai bangkit rukuk saat shalat. Keutamaan amalan ini datangkan rezeki dan ribuan malaikat rebutan catat pahala.
Sambil Cium Ka'bah, Isa Zega Menangis Panjatkan Doa ini Untuk Nikita Mirzani, Katanya...

Sambil Cium Ka'bah, Isa Zega Menangis Panjatkan Doa ini Untuk Nikita Mirzani, Katanya...

Isa Zega heboh menjadi perbincangan hangat di media sosial usai berdoa di depan Ka'bah dan turut menyebut nama Nikita Mirzani. Lantas, seperti apa? Yuk simak!
Polres Kulon Progo Tangkap Empat Tersangka Jual Beli Bayi di Facebook

Polres Kulon Progo Tangkap Empat Tersangka Jual Beli Bayi di Facebook

Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengamankan empat tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan bayi melalui media sosial Facebook (FB).
Selain Bekingi Situs Judi Online, Polisi Sinyalir Pegawai Kemenkomdigi Lakukan Praktik Korupsi

Selain Bekingi Situs Judi Online, Polisi Sinyalir Pegawai Kemenkomdigi Lakukan Praktik Korupsi

Polda Metro Jaya akan mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI yang terlibat kasus judi online.
Pelajar di Semarang Dikabarkan Meninggal Diduga Ditembak Oknum Polisi

Pelajar di Semarang Dikabarkan Meninggal Diduga Ditembak Oknum Polisi

Seorang pelajar asal Kota Semarang, Jawa Tengah, dikabarkan meninggal dunia usai diduga ditembak oleh oknum polisi.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral