Perhutanan Sosial merupakan inovasi dalam pelestarian hutan yang dijalankan Pertamina bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Program yang dijalankan sejak pertengahan tahun 2023 ini bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
Perhutanan Sosial dijalankan dengan sistem pengelolaan Hutan Lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/ hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya. Bentuknya bisa Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Taman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.
Pada tahun 2023, Pertamina telah menjalankan Program Perhutanan Sosial di 6 wilayah yakni Tanggamus (Lampung), Maros (Sulawesi Selatan), Bandung, Indramayu (Jawa Barat), Jembrana (Bali), dan Tarakan (Kalimantan Utara).
Sebagai contoh kolaborasi program Perhutanan Sosial di Ulubelu yang merupakan binaan Pertamina Geothermal Energy Area Ulubelu bersama Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Margo Rukun Bestari, dimana dalam 1 tahun ini beberapa program pendampingan telah dilaksanakan, diantaranya edukasi kepada 704 orang petani terkait pengelola Hutan Kemasyarakatan, pembibitan 8.000 Tanaman Indigofera dan 10.000 Tanaman MPTS (Tanaman Kayu Multiguna).
Selain itu pendampingan juga dilaksanakan pada kelompok kopi Beloe, dimana produk kopi tersebut merupakan salah satu produk unggulan kopi di Ulubelu, yang telah berhasil melakukan penjulan sampai ke luar daerah dengan omset senilai Rp 85.440.000 / tahun.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.(chm)
Load more