“Harus diantisipasi dengan segala opsi dan kemungkinan. Penyelenggara tidak boleh membiarkan pemilu kurang legitimate dan tidak dipercayai publik, apalagi sampai menciptakan kerawanan penyelenggaraan pemilu,” tutur Azhari.
Azhari pun mengusulkan pemerintah untuk memaksimalkan skema pelibatan pemantau independen. Menurut Azhari, dengan skema tersebut, setidaknya pemerintah berupaya untuk mendorong partisipasi publik sehingga mempengaruhi penguatan legitimasi pemilu.
“Ya, semakin banyak pemantau independen maka itu berarti penyelenggaraan pemilu semakin terbuka untuk pengawasan publik. Masyarakat pun akhirnya percaya bahwa pemilu berlangsung dengan jurdil, dan rumor ketidaknetralan itu pun akhirnya menjadi tidak benar alias bohong belaka,” ujarnya.(chm)
Load more