Sementara itu, imbuh Kapolres Bantul AKBP Ihsan, untuk kasus pembacokan yang terjadi di Pundong, kami berhasil ungkap berdasarkan pantauan CCTV atau kamera pengintai di jalan serta keterangan sejumlah saksi. Kasus tersebut terjadi pada 23 November 2021 lalu. Saat itu, petugas patroli malam mendapatkan informasi adanya pembacokan dan pengeroyokan di Pundong yang menyebabkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh kemudian dibawa ke rumah sakit.
"Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta menyelidiki sejumlah kamera CCTV yang ada di dekat lokasi," ujar Kapolres.
Polisi juga mendapati petunjuk dari CCTV yang mengarah kepada dua pelaku. Kemudian, polisi mendatangi rumah pelaku di Pundong. Namun salah satu pelaku, yakni AT melarikan diri ke Bogor.
Load more