"Kejadian kebakaran ini langsung direspon polisi yang ikut membantu memadamkan api, kejadian kebakaran tersebut dilakukan oleh anaknya sendiri," ujar Fajarini, Jumat (17/12/2021).
Setelah api berhasil dipadamkan, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan warga sekitar. Dari situlah petugas mendapatkan informasi jika anak korban kerap mengamuk dan kerap mengancam akan membakar rumah dan membunuh ayahnya.
Fajarini mengatakan, pelaku Mugiyanto (31) mengalami gangguan kejiwaan. Sejak 2017 sudah beberapa kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, Pakem, Sleman. Terakhir menjalani perawatan pada 15 Oktober lalu sampai dengan 9 November. Setelah pulang dia tidak mau meminum obat sehingga kerap mengamuk karena kondisinya labil.
"Diduga pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini kasus ini masih ditangani oleh Sateskrim Polres Sentolo," tutup Fajarini. (Ari Wibowo/dan)
Load more