Benny mengimbau kepada masyarakat untuk sabar menunggu hasil resmi dari rekapitulasi atau penghitungan suara secara manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilih Umum (KPU RI).
"Jadi TPN percaya dengan proses yang sedang dilakukan oleh KPU. Melalui rekapitulasi hasil perolehan suara. Dan TPN juga tentu memiliki saksi-saksi di 830 ribu TPS. Artinya hampir 1,6 juta saksi yang kita tempatkan yang sejak kemarin mereka sudah menyerahkan formulir C, dimana formulir C ini adalah dokumen resmi negara yang akan menjadi dasar KPU untuk melakukan rekapitulasi suara. Jadi jangan pernah percaya juga dengan quick count," pungkasnya. (raa)
Load more