Lampung Tengah - Kurang dari 24 jam Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Lampung Tengah berhasil gerebek pelaku begal sadis yang sering beroperasi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu motor yang digunakan pelakunya saat beraksi, di motor tersebut masih terdapat bercak darah korban.
Seorang pelaku yaitu Darwis (21) bersama dengan rekanya tidak segan melukai korbanya apabila korbannya melawan. Pada hari Rabu (15/12/2021) kemarin pelaku tersebut telah melukai korbanya yaitu perempuan dengan menggunakan senjata tajam jenis laduk. Korban mendapat luka sayatan senjata tajam di bagian tangan dan harus mendapat 5 jahitan.
Modus pelaku sendiri yaitu membuntuti korbannya dan sampai di tempat sepi, pelaku bersama dengan rekanya langsung memepet korban dan meminta motor. Bahkan jika korban melakukan perlawanan, pelaku tidak segan untuk melukainya dengan senjata tajam.
Dalam penangkapan tersebut , polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor yang biasa digunakan pelaku saat beroperasi. Bahkan di body motor tersebut terdapat bercak darah yang diduga merupakan korban begal perempuan semalam.
Pihak Kepolisian kini sudah mengantongi identitas rekan pelaku dan saat ini dalam pengejaran. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (pujiansyah/ade)
Load more