Kabupaten Sumedang, Jawa Barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, menggelar razia tempat hiburan malam jelang Natal dan Tahun Baru, Jumat (17/12/21) malam. Razia digelar guna menciptakan situasi kondusif bebas narkoba serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang kini telah masuk ke Indonesia.
Pantauan tvOnenews.com, petugas menyisir satu persatu sejumlah tempat hiburan yang berlokasi di wilayah kota Sumedang. Ada upaya pengelola tempat hiburan untuk mengelabui petugas dengan pura-pura tutup dan mematikan lampu, namun nyatanya tempat hiburan malam tersebut buka melalui pintu belakang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sumedang, Iptu. Bagus Panuntun mengatakan, pihaknya melakukan tes urine kepada pengunjung yang berada di tempat hiburan malam guna memastikan ada atau tidaknya peredaran narkoba di wilayah Sumedang khususnya di tempat hiburan malam.
"Dari sejumlah pengunjung yang kita tes urine, kesemuanya negatif. Namun kita menemukan miras ilegal, dan akan melakukan penindakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) kepada pemilik minuman keras tersebut," kata Bagus di lokasi.
Tidak hanya untuk mencegah peredaran narkoba, lanjut Bagus, razia juga digelar sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan membubarkan kerumunan di dalam ruangan.
"Iya ini juga sebagai bentuk pencegahan agar varian omicron tidak menyebar dan masuk ke wilayah Kabupaten Sumedang," ucapnya.
Pihak kepolisian pun rencananya akan memanggil para pengelola tempat hiburan lantaran adanya dugaan buka tanpa izin dan melebihi batas waktu.
Load more