Dia menjelaskan, selain memeriksa para oknum penyidik pihaknya juga memeriksa kondisi tersangka yang dilaporkan Eva Susmar Munthe, mendapat penganiayaan dari petugas.
Dari hasil pengecekan kondisi fisik R alias Kojek, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan di tubuh tersangka, yang juga residivis kasus serupa ini.
"Jadi dugaan yang dilaporkan keluarga tersangka R alias Kojek ini belum bisa dibuktikan. Misalnya terkait penganiayaan, sudah dilakukan pengecekan fisik dan tidak ada bukti yang cukup," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya :
Lanjut dikatakan Kompol Tomi, dari hasil pemeriksaan didapati bahwa ternyata keluarga tersangka yang aktif dan kerap mendatangi penyidik.
Load more