Sigi, tvOnenews.com- Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyatakan segera membentuk tim khusus untuk menangani adanya kasus dugaan penjualan lahan hutan adat di Desa Toro, Kecamatan Kulawi yang mengakibatkan kerugian terhadap masyarakat di wilayah setempat.
"Tim khusus itu bertugas untuk menangani permasalahan penjualan lahan hutan adat di Desa Toro, dan segera mencari tahu penyebab serta siapa saja harus bertanggung jawab atas persoalan hutan adat itu," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Sigi, Selasa.
Bupati Sigi bersama Wakil Bupati Samuel menerima kunjungan masyarakat adat Desa Toro, Kecamatan Kulawi di Kantor Bupati dalam rangka membahas masalah penjualan lahan hutan adat di Desa Toro.
Irwan mengatakan bahwa masyarakat adat Desa Toro menyampaikan terkait adanya seorang warga tidak bertanggung jawab menjual lahan hutan adat kepada warga negara asing.
Load more