LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Clerence Victoria Diduga Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Bongkar Sejumlah Fakta Ini
Sumber :
  • Istimewa

Clerence Victoria Diduga Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Bongkar Sejumlah Fakta Ini

Clerence Victoria, seorang makeup artist menuai sorotan seusai menjalani sidang dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), Senin (19/2/2024).

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Clerence Victoria, seorang makeup artist menuai sorotan seusai menjalani sidang dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), Senin (19/2/2024).

Kuasa hukumnya, Wiradarma Harefa mengungkapkan agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi korban, yang mana kasus itu mulai disidang Desember 2023.

"Ini kasusnya sudah dari tahun 2021 terjadi bulan November, dan pada bulan Desember 2023 masuk ke pengadilan, Ini sidang ke-4," ujar Wiradarma dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Wiradarma mengungkapoan bahwa kronologi kasus ini berawal dari keinginan Clerence Victoria meminta klarifikasi kepada pelapor atas nama AP terkait dengan masalah investasi.

Baca Juga :

Namun, dia mengatakan ucapan pelapor yang menjurus kepada hal yang tidak benar dan penghinaan serta pencemaran.

"Lamanya proses hukum yang dijalani Clerence Victoria, telah banyak mengalami kerugian yang sangat besar baik terhadap bisnisnya maupun terkait pencemaran nama baik," jelasnya.

Selain itu, Wiradama menjelaskan sosok pelapor dalam kasus ini berdasarkan informasi diduga seorang afiliator, salah satu robot trading.

Adapun, robot trading tersebut telah dinyatakan sebagai investasi bodong, yang mana para pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami jelaskan bahwa klien kami dilaporkan dengan laporan penganiayaan. Tapi, faktanya itu saling berantem saling pukul. Lalu, yang diakui pelapor dalam BAP dipukul sebanyak dua atau tiga kali itu oleh terdakwa I, tidak terlihat pada bukti di CCTV," ungkapnya.

"Kemudian, jika kita mencermati rekaman CCTV yang dihadirkan sebagai barang bukti, saksi korban SP lebih banyak melakukan kekerasan kepada klien kami, kami hitung ada lima kali melemparkan dan menghantamkan barang-barang apa saja yang ada diatas meja secara membabi buta kepada klien kami Clerence Victori yang mengakibatkan kepala, jari klien kami luka, kami akan buktikan di pengadilan," tambahnya.

Wiradama juga menerangkan Clerence Victoria pernah menempuh perdamaian dan bertemu pelapor di Bali, ada perjanjian damai.

"Klien kami dan pelapor sama-sama telah menandatangani, Namun, upaya perdamaian itu tidak dilaksanakan oleh Pelapor, justru kasus ini kembali diangkat hingga sampai dipengadilan," tuturnya

Sementara itu, Clerence Victoria menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak berdasar.

"Saya percaya keadilan akan terwujud, dan saya akan terus berjuang untuk membuktikan ketidakbersalahan saya dalam kasus ini," tutur Clerence.

Sebagai informasi, sidang ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut.(lpk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Selengkapnya
Viral