Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum Aiman Witjaksono menyatakan akan menghadirkan dua saksi ahli dalam persidangan praperadilan dengan termohon penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Untuk besok (Kamis 22/1) kami hadirkan dua ahli," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Finsen mengatakan selain saksi ahli, pihaknya juga membawa sejumlah dokumen untuk dijadikan alat bukti pada sidang lanjutan. Adapun agenda sidang tersebut adalah duplik atau jawaban termohon atas replik dan pembuktian.
Ia mengatakan, tidak bisa menyampaikan identitas saksi ahli yang akan hadir. Namun, satu hal yang pasti kedua ahli yang akan dihadirkan memiliki kompetensi dalam bidang yang sedang diajukan di praperadilan.
"Kami juga akan membawa dokumen dalam pembuktian nanti," ujar dia.
Pada sidang pembacaan replik atau jawaban atas jawaban dari termohon mengatakan bahwa pihaknya menolak semua jawaban termohon yang telah dibacakan pada Selasa (20/2).
"Menolak dengan tegas atas jawaban termohon," kata Finsen.
Load more