LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemkab Landak menjadi yang terdepan dengan mendaftarkan 2.700 pekerja di sektor perkebunan sawit menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Landak Kalbar Daftarkan 2.700 Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kabupaten Landak yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat, mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:47 WIB

tvOnenews.com - Kabupaten Landak yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat, mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tak tanggung-tanggung, usai mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari pemerintah pusat, Pemkab Landak menjadi yang terdepan dengan mendaftarkan 2.700 pekerja di sektor perkebunan sawit menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Seluruhnya diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan selama 1 tahun.

Bertempat di Kantornya, Penjabat (PJ) Bupati Landak Samuel bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Mariana Dyah Savitri mewakili Direktorat Dana Transfer Umum DJPK Kementerian Keuangan RI menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada pekerja di sektor perkebunan sawit sebagai bukti bahwa mereka telah terlindungi.

Baca Juga :

"Tahun 2023 yang lalu Pemerintah Kabupaten Landak mendapat dana bagi hasil dari kelapa sawit. Oleh karena itu kita ingin supaya juga dana yang sudah diperoleh Kabupaten Landak itu diperuntukkan juga bagi para pekerja perkebunan kelapa sawit. Sehingga manfaat ini kita harapkan bisa dinikmati oleh para pekerja sawit dan pada hari ini kita mulai dengan sebanyak 2.700 pekerja sawit yang kita lindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

Pihaknya turut mengimbau seluruh pekerja maupun perusahaan di wilayahnya untuk secara mandiri mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Agar mereka bisa tenang dan nyaman dalam  bekerja dan memiliki hari tua yang sejahtera.

Seperti yang diketahui penggunaan DBH Sawit untuk perlindungan pekerja telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 91 Tahun 2023.

Pemkab Landak menjadi yang terdepan dengan mendaftarkan 2.700 pekerja di sektor perkebunan sawit menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sejalan dengan itu Kabupaten Landak, telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Pekerja Perkebunan Sawit Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Yang Dibiayai Oleh Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi gerak cepat Pemkab Landak dalam mendukung program-program Pemerintah.

"Kita tahu bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan hak konstitusional seluruh warga negara. Oleh karena itu Bapak Presiden Joko Widodo juga telah mendorong melalui INPRES Nomor 2 Tahun 2021 agar seluruh Pemerintah Daerah mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Saya berterima kasih kepada pak PJ Bupati karena menjadi yang pertama merealisasikan perlindungan pekerja melalui DBH Sawit, kita harapkan ini akan menginspirasi Kabupaten lain, tidak hanya di Kalimantan Barat, tapi seluruh Indonesia," ujar Zainudin.

Sejalan dengan itu Mariana Dyah Savitri dari Direktorat Dana Transfer Umum DJPK Kementerian Keuangan RI juga mendorong Pemda untuk mengelola DBH sawit dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Pekerja perkebunan sawit ini sangat besar kontribusinya terhadap penerimaan sawit, jadi tentunya mereka juga perlu untuk bisa mendapatkan manfaat dari sini. Kami harap program-program seperti ini yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat dalam hal ini khususnya pekerja sawit ini bisa terus berkesinambungan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan kepada 3 ahli waris peserta yang masing-masing berprofesi sebagai Kepala Desa, Petugas KPPS, serta pekerja rentan dengan total manfaat senilai Rp279 juta.

Menurut data, hingga saat ini coverage peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Landak mencapai 40,69 persen dan terus mengalami peningkatan setiap tahun. Zainudin yakin dengan komitmen bersama dan dukungan dari regulasi, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Landak bisa segera tercapai.

"Dari manfaat yang kita serahkan tadi terlihat bahwa profesi apapun memiliki risiko. Sejalan dengan kampanye yang tengah kita galakkan, maka penting bagi pekerja mampu pemberi kerja memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga setelah itu mereka akan secara aktif mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa Kerja Keras Bebas Cemas," tutup Zainudin.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Vietnam Heran Netizen Malaysia Terus-terusan Sindir Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024

Media Vietnam Heran Netizen Malaysia Terus-terusan Sindir Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia gagal total di Piala AFF 2024 setelah kalah tipis 0-1 dari Filipina pada laga terakhir Grup B di Stadion Manahan, Solo pada Sabtu (21/12/2024).
BUMI Raih Penghargaan Sustainability Report Terbaik Untuk Kelima Kalinya

BUMI Raih Penghargaan Sustainability Report Terbaik Untuk Kelima Kalinya

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berhasil meraih penghargaan Sustainability Report 2023 Terbaik dengan predikat A+.
Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Divonis Lima Tahun Penjara Lebih Rendah dari Harvey Moeis

Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Divonis Lima Tahun Penjara Lebih Rendah dari Harvey Moeis

Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus korupsi timah.
Kabar Baik untuk Semua Warga Indonesia, Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen, Ini Kategori Sasarannya

Kabar Baik untuk Semua Warga Indonesia, Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen, Ini Kategori Sasarannya

Direktur Utama Perum DAMRI Setia menyebutkan bahwa harga tiket transportasi umum tak terpengaruh dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai Januari 2025.
MOU Persatuan Nelayan Negeri Serawak (Penesa) dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia DPD Kalbar Dalam rangka peningkatan Ekspor Ikan

MOU Persatuan Nelayan Negeri Serawak (Penesa) dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia DPD Kalbar Dalam rangka peningkatan Ekspor Ikan

Sebanyak 35 nelayan Serawak Malaysia yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Negeri Serawak muhibah ke Pontianak dalam rangka MOU dengan dengan Pengurus DPD HSNI Kalbar.
Bahlil Optimistis Intervensi Teknologi Mampu Dongkrak Produksi Migas Nasional, Undang KKKS untuk Eksplorasi Lewat Joint Study

Bahlil Optimistis Intervensi Teknologi Mampu Dongkrak Produksi Migas Nasional, Undang KKKS untuk Eksplorasi Lewat Joint Study

Merespons penurunan realisasi produksi siap jual (lifting) minyak dan gas bumi (migas), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya intervensi teknologi
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Selengkapnya
Viral