LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polri buru satu tersangka penipuan investasi alat kesehatan
Sumber :
  • ANTARA

Masuk DPO, Polri Buru Satu Tersangka Penipuan Investasi Alat Kesehatan

Bareskrim Polri memburu satu dari tiga orang tersangka kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban hingga triliunan rupiah.

Senin, 20 Desember 2021 - 11:08 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri memburu satu dari tiga orang tersangka kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban hingga triliunan rupiah.

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun, Senin, mengatakan, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni VAK, DR dan BS. Dua orang telah ditangkap (VAK dan DR), satu orang masih dalam pengejaran "DR satu lagi belum tertangkap, dia lari, masih kita buru ," kata Ma'mun.

Menurut Ma'mun, keberadaan tersangka DR sudah terlacak, namun yang bersangkutan berupaya menghindar dari kejaran polisi. Sehingga belum bisa ditangkap sejak kasus tersebut dilaporkan Senin (13/12) dan naik ke tingkat penyidikan. "Tidak ada kendala, cuma masih kabur-kaburan aja, dia pindah-pindah terus, masih melarikan diri," kata Ma'mun.

Untuk mencegah tersangka melarikan diri keluar negeri, penyidik telah memasukan nama tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk mencekal keluar negeri. "Tersangka sudah kita lakukan pencekalan, makanya DPO kita terbitkan," ujar Ma'mun.

Baca Juga :

Adapun dua tersangka yang sudah ditangkap dan dilakukan penahanan yakni VAK ditangkap Jumat (17/12) dan BS ditangkap Sabtu (18/12). Kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan tersebut mencuat di masyarakat lewat cuitan salah satu akun Twitter. Korban diduga mengalami kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Para korban melaporkan kerugian bisnis yang dialaminya ke Bareskrim Polri pada Senin (13/12), dan Polda Metro Jaya. Namun kini seluruh laporan ditangani oleh Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.

Dua tersangka yang telah ditangkap dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Kemudian, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ari/ant) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Drawing UEFA Nations League 2024-2025: Timnas Denmark Vs Portugal, Belanda Vs Spanyol hingga Italia Vs Jerman di Perempat Final

Hasil Drawing UEFA Nations League 2024-2025: Timnas Denmark Vs Portugal, Belanda Vs Spanyol hingga Italia Vs Jerman di Perempat Final

Berikut hasil drawing UEFA Nations League 2024-2025 untuk babak perempat final dan babak play-off yang dihelat pada Sabtu (23/11/2024) dini hari WIB.
Ustaz Maulana Ungkap Tanda-tanda Kematian, Jika Bagian Tubuh Ini Bengkok dan Digosok Tak Bunyi Bisa Jadi ...

Ustaz Maulana Ungkap Tanda-tanda Kematian, Jika Bagian Tubuh Ini Bengkok dan Digosok Tak Bunyi Bisa Jadi ...

Pendakwah Muda dari Sulawesi ini, Ustaz Maulana dikenal sosok yang humoris dan menyejukkan dalam menyampaikan ceramahnya. Seperti soal tanda kematian yang ia ..
Mengulang Shalat karena Merasa Tidak Khusyuk, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mengulang Shalat karena Merasa Tidak Khusyuk, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa tidak khusyuk? Ustaz Adi Hidayat terangkan tentang mengulang shalat karena sebelumnya merasa tidak khusyuk, boleh?
5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar: Terjadi di Parkiran hingga Senjata yang Digunakan Tak Main-Main

5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar: Terjadi di Parkiran hingga Senjata yang Digunakan Tak Main-Main

Inilah 5 fakta polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar. Adapun fakta-faktanya mulai dari terjadi di parkiran hingga senjata yang digunakan tak main-main. 
Sebentar Lagi Pilkada 2024, Buya Yahya Berikan pesan Penting untuk Umat Muslim: Jangan Pilih yang....

Sebentar Lagi Pilkada 2024, Buya Yahya Berikan pesan Penting untuk Umat Muslim: Jangan Pilih yang....

Ia mengingatkan agar mengutamakan kejujuran dalam memilih. Tentunya, ini menyendir adanya oknum yang kerap memberikan amplop. Simak penjelasan Buya Yahya soal..
Jadwal Siaran Langsung GS Caltex Vs Red Sparks di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Siap Turun Gunung?

Jadwal Siaran Langsung GS Caltex Vs Red Sparks di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Siap Turun Gunung?

Jadwal siaran langsung Liga Voli Korea 2024-2025 antara GS Caltex Vs Red Sparks, di mana Megawati Hangestri siap turun gunung, Sabtu (23/11/2024) siang WIB.
Trending
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral