Selain itu, dia menuturkan KPAI berharap Kementerian Agama Kabupaten Kediri secara intensif dan konsisten melakukan edukasi pengarusutamaan hak anak dalam kurikulum seluruh pondok pesantren dan bekerja sama dengan DP3APKB memastikan pencapaian standar Pesantren Ramah Anak di seluruh Kediri.
"Kementerian Agama Kabupaten Kediri agar memberikan perhatian atas peristiwa kekerasan di Ponpes Hanifiyyah," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta Pemkab Kediri agar menjadikan agenda penghapusan kekerasan terhadap dan atau oleh anak sebagai salah satu agenda penting untuk mencapai standar Kabupaten Layak Anak.
Sebelumnya, seorang santri berinisial BM (14) meninggal dunia di Pondok Pesantren Hanifiyyah, Kediri, Jawa Timur. Informasi awal yang diungkapkan pihak pesantren terkait penyebab santri tersebut adalah meninggal karena terjatuh di kamar mandi.
Kemudian akhirnya diketahui bahwa BM menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan para seniornya. Polisi selanjutnya menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Dua dari empat pelaku masih usia anak.(ant/lpk)
Load more