LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PT Asuransi Jiwa Kresna
Sumber :
  • IST

OJK Diminta Laksanakan Putusan PTUN Jakarta Soal Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Kresna

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang telah membatalkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (PT AJK). OJK diminta menghormati putusan PTUN tersebut.

Sabtu, 2 Maret 2024 - 21:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang telah membatalkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (PT AJK). OJK diminta menghormati putusan PTUN tersebut.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum PT Duta Makmur Sehahtera (PT DMS) dan Michael Steven, selaku Penggugat dan pemegang saham PT AJK, Damianus Renjaan dalam keterangannya, Sabtu 2/3/2024).

"Putusan ini membuat PT AJK dapat kembali melaksanakan usahanya dan ini kabar baik bagi seluruh nasabah. Selain itu PT AJK juga dapat melakukan penyelesaian kewajibannya pada para nasabah," ujar Damianus.

Menurut Damianus, kliennya mengaku puas dan menilai putusan PTUN Jakarta Nomor 475/G/2023/PTUN.JKT tersebut adil. Putusan PTUN tersebut, kata dia, membuktikan bahwa keputusan OJK tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :

Damianus pun meminta Tergugat I, Dewan Komisioner OJK dan Tergugat II, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, agar menghormati dan mematuhi putusan tersebut.

"Sejak awal para Penggugat memang telah berpandangan bahwa pencabutan izin usaha bukan solusi yang tepat karena dilakukan oleh OJK di saat PT AJK sedang melakukan penyelesaian kewajiban pada para nasabah," pungkas Damianus.

Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada Kamis (22/02/2024), telah memutuskan untuk membatalkan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepala Pengawas Perasuransian, Penjamin dan Dana Pensiun OJK, yang telah mencabut izin usaha di bidang asuransi jiwa atas PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) dan surat perintah tertulis Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK S-30/D.05/2023 tanggal 23 Juni 2023 lalu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Miris, Nasib 5 Pemain Naturalisasi yang Pernah Dianggap Tokcer, Tapi Setelah Gabung Timnas Indonesia Kariernya Justru Meredup, Siapa Saja?

Miris, Nasib 5 Pemain Naturalisasi yang Pernah Dianggap Tokcer, Tapi Setelah Gabung Timnas Indonesia Kariernya Justru Meredup, Siapa Saja?

Miris, nasib 5 pemain naturalisasi ini justru meredup setelah gabung Timnas Indonesia. Padahal dulu sempat digadang-gadang jadi pemain tokcer dan mampu untuk
Red Sparks Sukses Kalahkan AI Peppers, Megawati Hangestri Cs Selangkah Lagi Samai Catatan Rekor...

Red Sparks Sukses Kalahkan AI Peppers, Megawati Hangestri Cs Selangkah Lagi Samai Catatan Rekor...

Megawati Hangestri kembali berhasil membantu Daejoen Jung Kwan Jang Red Sparks melanjutkan tren positif mereka di gelaran Korean V league musim 2024/2025 ini.
Boy William Akhirnya Ungkap Hubungan  yang Sebenarnya dengan Sarwendah: Kita Udah Lama…

Boy William Akhirnya Ungkap Hubungan yang Sebenarnya dengan Sarwendah: Kita Udah Lama…

Boy William akhirnya mau jujur soal hubungan yang sebenarnya dengan Sarwendah. Lantas, seperti apa pengakuan Boy William? Simak artikel selengkapnya berikut
PGI Bagi-bagi 8.000 Gram Emas untuk Nasabah di 6 Kota Besar Indonesia

PGI Bagi-bagi 8.000 Gram Emas untuk Nasabah di 6 Kota Besar Indonesia

Pusat Gadai Indonesia (PGI) membagikan total 8.000 gram emas atau total sekitar lebih dari 12 Miliyar Rupiah kepada 8.000 nasabah setianya di enam kota besar.
Menag Nasaruddin Umar Terangkan Perempuan Muslim Tak Wajib Khitan, Sebut Kesehatannya Berbeda dari Laki-laki

Menag Nasaruddin Umar Terangkan Perempuan Muslim Tak Wajib Khitan, Sebut Kesehatannya Berbeda dari Laki-laki

Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan imbauan terhadap perempuan Muslim yang ingin melakukan khitan karena sangat berdampak pada kesehatan.
Sinopsis dan Daftar Pemeran When the Stars Gossip, Dibintangi Artis Papan Atas Korea dan Jadi Ajang Comeback Lee Min Ho!

Sinopsis dan Daftar Pemeran When the Stars Gossip, Dibintangi Artis Papan Atas Korea dan Jadi Ajang Comeback Lee Min Ho!

When the Stars Gossip juga dibintangi oleh sejumlah artis papan atas Korea Selatan. Seperti apa cerita yang akan disajikan dalam drakor ini? Simak sinopsisnya.
Trending
Red Sparks Sukses Kalahkan AI Peppers, Megawati Hangestri Cs Selangkah Lagi Samai Catatan Rekor...

Red Sparks Sukses Kalahkan AI Peppers, Megawati Hangestri Cs Selangkah Lagi Samai Catatan Rekor...

Megawati Hangestri kembali berhasil membantu Daejoen Jung Kwan Jang Red Sparks melanjutkan tren positif mereka di gelaran Korean V league musim 2024/2025 ini.
Boy William Akhirnya Ungkap Hubungan  yang Sebenarnya dengan Sarwendah: Kita Udah Lama…

Boy William Akhirnya Ungkap Hubungan yang Sebenarnya dengan Sarwendah: Kita Udah Lama…

Boy William akhirnya mau jujur soal hubungan yang sebenarnya dengan Sarwendah. Lantas, seperti apa pengakuan Boy William? Simak artikel selengkapnya berikut
Miris, Nasib 5 Pemain Naturalisasi yang Pernah Dianggap Tokcer, Tapi Setelah Gabung Timnas Indonesia Kariernya Justru Meredup, Siapa Saja?

Miris, Nasib 5 Pemain Naturalisasi yang Pernah Dianggap Tokcer, Tapi Setelah Gabung Timnas Indonesia Kariernya Justru Meredup, Siapa Saja?

Miris, nasib 5 pemain naturalisasi ini justru meredup setelah gabung Timnas Indonesia. Padahal dulu sempat digadang-gadang jadi pemain tokcer dan mampu untuk
PGI Bagi-bagi 8.000 Gram Emas untuk Nasabah di 6 Kota Besar Indonesia

PGI Bagi-bagi 8.000 Gram Emas untuk Nasabah di 6 Kota Besar Indonesia

Pusat Gadai Indonesia (PGI) membagikan total 8.000 gram emas atau total sekitar lebih dari 12 Miliyar Rupiah kepada 8.000 nasabah setianya di enam kota besar.
Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Kamis (26/12/2024). Artikel seputar Megawati Hangestri di klub Korea Red Sparks paling diminati.
Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Pelatih Singapura Tsutomu Ogura memberi tanggapan seusai pertandingan melawan Vietnam di leg pertama semifinal Piala AFF 2024. Dia menyoroti keputusan wasit....
Coach Justin Tidak akan Lagi Kritik Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, sampai Bawa Nama Bung Towel: Pertarungan yang Gua Tak Bisa Menangkan!

Coach Justin Tidak akan Lagi Kritik Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, sampai Bawa Nama Bung Towel: Pertarungan yang Gua Tak Bisa Menangkan!

Coach Justin memutuskan untuk tidak lagi membahas pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, gara-gara hal ini terjadi kepadanya, singgung soal Bung Towel.
Selengkapnya
Viral