LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Menpora Imam Nahrawi Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi, Lapas Sukamiskin Buka Suara Bilang Wajib Lapor hingga Tiga Tahun ke Depan
Sumber :
  • ANTARA

Eks Menpora Imam Nahrawi Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi, Lapas Sukamiskin Buka Suara Bilang Wajib Lapor hingga Tiga Tahun ke Depan

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Imam merupakan terpidana kasus korupsi pencairan dana hibah KONI Rp11,5 miliar pada 2020.

Sabtu, 2 Maret 2024 - 23:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Imam merupakan terpidana kasus korupsi pencairan dana hibah KONI Rp11,5 miliar pada 2020.

Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Sukamiskin, Medi Oktaviansyah buka suara soal nasib Imam Nahrawi, seusai bebas bersyarat.

Menurutnya, Imam Nahrawi bakal menghadapi wajib lapor ke Bapas Kelas I Bandung, hingga tiga tahun ke depan, tepatnya 7 Juli 2027.

"Setelah proses pembebasan bersyarat ini, yang bersangkutan wajib lapor ke Bapas Kelas I Bandung sampai dengan tanggal 5 Juli 2027. Jadi selama itu yang bersangkutan wajib melaporkan diri ke Bapas," kata Medi di Bandung, Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga :

Medi memastikan pemberian bebas bersyarat kepada Nahrawi sudah sesuai dengan aturan dengan telah menjalani dua pertiga masa pidananya dari total pidana penjara tujuh tahun.

Dia menambahkan bahwa Imam Nahrawi dinilai sudah berkelakuan baik selama berada di lapas dan sudah membayar uang pengganti.

"Selain sudah menjalani dua pertiga, yang bersangkutan juga memenuhi syarat berkelakuan baik dan juga telah mengikuti program yang ada di Lapas Kelas I Sukamiskin," jelasnya.

Selain itu, Medi menyampaikan Nahrawi memperoleh total remisi sebanyak tujuh bulan, 15 hari sebelum bebas bersyarat yang terdiri dari remisi khusus, remisi umum, dan remisi tambahan.

"Dari selama menjalani di sini, Pak Imam sudah memperoleh remisi sebanyak 7 bulan 15 hari," kata dia ketika ditemui di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, pada Jumat (1/3/2024).

Adapun Imam Nahrawi tersandung kasus perkara suap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI dan gratifikasi dari sejumlah pihak. Nahrawi kemudian divonis tujuh tahun penjara pada tahun 2020.

Selain hukuman penjara, Imam juga harus membayar denda sebesar Rp400 juta dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882,00.

Selain itu, pada putusan vonis diberikan, terdapat hukuman tambahan terhadap Imam Nahrawi berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak selesai menjalani masa pidana pokok.(ant/lpk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Lautan Manusia Berkumpul saat Kampanye Akbar Imam-Ririn Hari Ini, Semua Warga Depok Diingatkan Pilih Pemimpin yang Loyal

Lautan Manusia Berkumpul saat Kampanye Akbar Imam-Ririn Hari Ini, Semua Warga Depok Diingatkan Pilih Pemimpin yang Loyal

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq gelar kampanye akbar di Lapangan Mahakam hari ini.
Media Vietnam Khawatir Pemain Golden Star Tetap Brutal hingga Timbulkan Kerugian Besar meski Ada VAR di Piala AFF 2024

Media Vietnam Khawatir Pemain Golden Star Tetap Brutal hingga Timbulkan Kerugian Besar meski Ada VAR di Piala AFF 2024

Media Vietnam, The Thao 247 khawatir para pemain The Golden Star Warriors bakal mendapatkan sejumlah kerugian imbas dari penerapan Video Assistant Referee (VAR) di Piala AFF 2024.
Kemkomdigi Sediakan Hiburan Anak-anak Korban Erupsi Lewotobi

Kemkomdigi Sediakan Hiburan Anak-anak Korban Erupsi Lewotobi

Anak-anak pengungsi korban erupsi Lewotobi laki-laki disediakan hiburan untuk menjaga mental dan psikologi mereka oleh Kementerian Komunikasi Digital Indonesia
Setelah Ma'ruf Amin, Presiden Prabowo Turun Gunung Terang-terangan Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Setelah Ma'ruf Amin, Presiden Prabowo Turun Gunung Terang-terangan Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Presiden RI Prabowo Subianto membuat video dukungan berdurasi 37 detik untuk memberikan dukungan moril kepada calon Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni.
Seakan Merasa Tak Bersalah Usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, AKP Dadang Iskandar dengan Santainya Merokok Setelah Diamankan Propam

Seakan Merasa Tak Bersalah Usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, AKP Dadang Iskandar dengan Santainya Merokok Setelah Diamankan Propam

Tak menujukkan raut wajah penyesalan usai menembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari, AKP Dadang Iskandar tampak masih santai merokok usai diamankan oleh Propam.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Selengkapnya
Viral