Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2023.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menuturkan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi terkait perkara tersebut.
"TH selaku Kepala KP2BC Pekanbaru, AT selaku Direktur CV Putera Benteng, dan AFP selaku Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai," ujar Ketut dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
Ketut melanjutkan pihaknya turut memeriksa dua saksi lainnya, yakni GH selaku Plh. Kepala KPPBC TMP B Dumai pada September 2019 dan ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP.
Selain itu, Ketut menuturkan pihaknya memeriksa lima saksi tersebut guna melakukan pendalaman penyidikan dugaan korupsi impor gula di Kemendag.
Dia menuturkan pihaknya masih terus berupaya mengungkap kasus korupsi di Kemendag tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.
Load more